Isu kesehatan dan hak atas pangan kerap dilihat sebagai isu ekonomisosial dan budaya, padahal sejatinya merupakan bagian dari hak palingdasar yang masuk dalam rumpun hak asasi sipil politik, yaitu hak hidup.Hak hidup yang ditopang dengan hak atas kesehatan dan hak atas pangantak jarang tercerabut karena kelalaian atau pengabaian negara, maupunpelaziman budaya.Tidak sedikit pula tak terpenuhinya hak perempuan merupakan akibat darikekerasan yang mereka alami. Temuan Komnas Perempuan menunjukkanbahwa kekerasan terhadap perempuan yang tidak tertanggulangi dapatberdampak pada terhambatnya hak atas kesehatan dan hak atas pangan,bahkan berujung pada hak hidup mereka.
Seri Dokumen Kunci (SDK) Komnas Perempuan ke-13 ini mengangkattiga dokumen terkait isu hak kesehatan dan hak pangan perempuan. Ketigadokumen tersebut adalah: (a) Laporan Independen Komnas Perempuankepada Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Kesehatan pada tahun2017; (b) Laporan Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Kesehatandalam Misinya ke Indonesia pada tahun 2017; dan (c) Laporan IndependenKomnas Perempuan kepada Pelapor Khusus PBB tentang Hak AtasPangan pada tahun 2018.