Laporan ini diserahkan oleh Komisi Nasional AntiKekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kepada Pelapor Khusus PBB untukHak Atas Kesehatan, Mr. Dainius Puras, dalam kunjungan resminya ke Indonesiapada tanggal 24 Maret 2017.
Laporan ini merupakan kompilasi data Komnas Perempuan yang didapatkan darihasil pemantauan lapangan, pengaduan korban yang diterima langsung oleh KomnasPerempuan, dan data yang diserahkan oleh lambaga layanan yang merupakan mitrakerja Komnas Perempuan. Laporan ini fokus pada persoalan kekerasan terhadapperempuan dan hak korban atas kesehatan yang diformulasikan berdasarkanpengalaman korban dan analisa peraturan/kebijakan negara. Laporan ini jugadituliskan dengan mendengarkan masukan dari hasil konsultasi kelompokmasyarakat sipil yang disiapkan dalam rangka menyambut kunjungan pelaporkhusus.