Laporan Independen Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kepada Komite CEDAW: Implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) Tahun 2012 - 2016

todayJumat, 30 Desember 2016
30
Des-2016
1.2K
0

Kekerasan terhadap perempuan masih merupakan suatu permasalahan serius sampai hari ini. Dataterbaru Komnas Perempuan menemukan bahwa pada tahun 2015, terdapat 321.752 kasus kekerasanterhadap perempuan di Indonesia (Catahu 2016). Kekerasan dalam rumah tangga menempatiproporsi yang besar pada kasus-kasus ini. Meskipun sejak tahun 2004 RUU Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga telah diberlakukan, implementasi pasal ini masih tertahan oleh beberapa hal, seperti kurangnya pemahaman perspektif gender aparatur penegak hukum yang menyebabkanimpementasi pasal ini belum optimal bagi penyelamatan korban perempuan pada kekerasan dalamrumah tangga.

Daftar Unduhan Dokumen
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan