Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Laporan Independen Universal Periodic Review (UPR) Diserahkan Kepada Dewan HAM PBB Tahun 2011
todaySenin, 21 November 2011
21
Nov-2011
986
0
Laporan ini disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KomnasPerempuan), sebuah lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) khusus dengan mandatmembangun kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadapperempuan dan bagi pemenuhan hak-hak asasi manusia perempuan. Untuk laporan UPR ini, Komnas Perempuan telah melakukan konsultasi dengan masyarakat sipildan konsultasi bersama dengan Lembaga Negara HAM lainnya, dan juga mengintegrasikaninformasi tertulis yang disampaikan mitra-mitra Komnas Perempuan