Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Laporan Independen Universal Periodic Review (UPR) Diserahkan Kepada Dewan HAM PBB Tahun 2011

todaySenin, 21 November 2011
21
Nov-2011
986
0
Laporan ini disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KomnasPerempuan), sebuah lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) khusus dengan mandatmembangun kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadapperempuan dan bagi pemenuhan hak-hak asasi manusia perempuan.  Untuk laporan UPR ini, Komnas Perempuan telah melakukan konsultasi dengan masyarakat sipildan konsultasi bersama dengan Lembaga Negara HAM lainnya, dan juga mengintegrasikaninformasi tertulis yang disampaikan mitra-mitra Komnas Perempuan
Daftar Unduhan Dokumen
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan