Undangan Peluncuran Hasil Kajian Strategik “Strategi Percepatan Penanganan Kebijakan Diskriminatif Atas Nama Otonomi Daerah Guna Memperkokoh Ketahanan Nasional” (Rabu, 01 Desember 2021, 08.30 - 13.00 WIB)

todaySenin, 29 November 2021
29
Nov-2021
671
0

Jakarta, 25November 2021


Nomor             : 45 /KNAKTP/GK-PK/XI/2021

Lampiran         : Kerangka Acuan

Perihal             : Peluncuran Hasil Kajian Strategik

 

Kepada Yth:

Ibu/Bapak Pimpinan

Redaktur MediaCetak dan Online

Di Tempat

 

Dengan Hormat, 

Dalam rangka kerjasama yang dilakukan KomisiNasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan LembagaKetahanan Nasional Republik Indonesia mengenai Kajian Strategik: “StrategiPercepatan Penanganan Kebijakan Diskriminatif Atas Nama Otonomi Daerah GunaMemperkokoh Ketahanan Nasional” yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020.Kami bermaksud mengundang Ibu/Bapak atau yang mewakili untuk hadir padapeluncuran kajian, yang akan dilaksanakan pada:

Hari. tanggal   : Rabu, 01 Desember2021

Tempat            : Link melaluiKonfirmasi Kehadiran

Waktu             : 08.30 - 13.00 WIB

Demikian surat ini kami sampaikan. Untukkonfirmasi kehadiran mohon mendaftarkan pada link pendaftaran. Untuk haltersebut bisa dihubungi melalui Komnas Perempuan Via Telepon di 021 3903963atau Via HP staf kami Triana +62 857-1984-9637 atau artika +62 822-5802-0816.Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih.

 

Hormat Kami,

Dr. Imam Nakhai

Ketua Gugus KerjaPerempuan dan Kebhinekaan

Anggota KomisiParipurna Komnas Perempuan 2020-2024

 

Kerangka Acuan

Peluncuran Kajian Strategik 

“Strategi Percepatan Penanganan

Kebijakan Diskriminatif Atas Nama Otonomi Daerah Guna

Memperkokoh Ketahanan Nasional”

 

Kerjasama Komnas Perempuan dan Lemhannas RI

Jakarta, 01 Desember 2021

 

A. Latar Belakang

Komnas Perempuan dengan Lembaga KetahananNasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI) melakukan kajian bersama gunamenemukan dan mendalami strategi percepatan penanganan Kebijakan diskriminatif.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan kerjasama Komnas Perempuandengan Lemhanas RI sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 06/X/2018dan Nomor 06/KNAKTP/MoU/X/20118, dan Perjanjian kerjasama PKS/18/XII/2019 danNo.07/KNAKTP/MoU/XII/2019. Kerjasama ini akan menghasilkan rekomendasi kepadaPemerintah, Khususnya pada Presiden Republik Indonesia, selaku kepalapemerintahan yang memiliki tanggung jawab utama dalam pemenuhan hak-hakKonstitusional warga, dalam hal ini hak untuk bebas dari diskriminasi atasdasar apapun,dan Pemerintah Daerah, Lembaga Yudikatif dan Eksekutif.

Komnas Perempuan dan Lemhannas RI telahmenyusun sebuah kajian yang secara khusus menindak lanjuti kajian KomnasPerempuan mengenai kondisi hambatan pemenuhan hak konstitusional perempuanmelalui hadirnya kebijakan diskriminatif, yang telah dipantau dandipublikasikan hasilnya pada tahun 2009, dan terus dilanjutkan hingga rilisdata resmi dikeluarkan tahun 2016 mengenai 421 kebijakan diskriminatif.Keberadaan kebijakan kebijakan diskriminatif ini telah disampaikan kepadaPresiden RI sejak Pemerintahan Bapak Susilo Bambang Yudoyono serta Bapak JokoWidodo yang merespon dan menindak lanjuti pentingnya penanganan dan pencegahankeberadaan kebijakan diskriminatif dalam Program Pemerintahan melaluiharmonisasi peraturan perundang-undangan dalam RPJMN 2010-2015, dilanjutkanRPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. Secara khusus strategi Pemerintahanditindaklanjuti menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional sejak tahun 2017hingga saat ini. Strategi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat diPemerintahan Nasional dan sinergi dengan pemerintah daerah sebagai bagian darimekanisme kepemimpinan nasional guna membangun tatakelola negara danberkebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945.

Salah satu strategi yang dibangun dalamkoordinasi Lintas Kementerian/Lembaga adalah inisiasi adalah forum koordinasidi tingkat nasional yang diharapkan dapat menemukan konsep yang komprehensif,kuat serta pandangan-pandangan yang visioner guna mempercepat pencegahan danpenanganan kebijakan diskriminatif karena ruang lingkup kajinya yang amat luasdan dalam dalam membincang tata kelola Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemajuanHAM; (termasuk HAM perempuan dan demokrasi), Pelaksanaan Pemerintahan yang baik(Good Government and Govenance) dan Kepemimpinan Nasional, integritas hukum,serta penguatan pendalaman identitas kebangsaan melalui ideologi Pancasila.

Beberapa langkah-langkah kebijakan maupunstrategi yang telah dilakukan baik oleh Pemerintah Pusat maupun PemerintahDaerah di tuliskan dalam kajian ini, bertujuan untuk mendalami dan memberikanrekomendasi-rekomendasi strategi percepatan penanganan kebijakan diskriminatifbagi Pemerintah Pusat dan Daerah. Komnas Perempuan dan Lemhannas RI bermaksudmenyelenggarakan Peluncuran Kajian Kebijakan ini.


B. Tujuan

1. Menyampaikan kepada publik hasil kajianstrategik Komnas Perempuan dan Lemhannas RI.

2. Mendapatkan masukan tindak lanjut padaupaya dan langkah-langkah bersama yang dapat dilakukan untuk

    percepatanpenanganan dan pencegahan kebijakan diskriminatif.

 

C. Keluaran

1. Adanya tanggapan publik pada hasil kajianyang dilakukan oleh Komnas Perempuan dan Lemhannas RI.

2. Adanya masukan tindak lanjut pada upayadan langkah-langkah bersama yang dapat dilakukan untuk percepatan

    penanganandan pencegahan kebijakan diskriminatif.

 

D. Waktu dan Tempat 

Hari. tanggal   :Rabu, 01 Desember 2021

Tempat             :Link melalui Konfirmasi Kehadiran

Waktu             : 08.30 - 13.00 WIB

 

F. Keynotes Speech dan Narasumber (Tim Kajian, Ahli)dan Penanggap


Keynotes Speech:

Gubernur Lemhannas RI

 

Narasumber :Tim Kajian

1. Ketua Tim Kajian Komnas Perempuan

2. Ketua Tim Kajian Lemhannas RI

Narasumber Ahli :

1. Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U.,M.I.P. (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI).

2. Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H.Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (Menteri Dalam Negeri) 

Narasumber Ahli Khusus

1. Dr. Maruar Siahaan (Hakim MahkamahKonstitusi Periode ( 2003-2009)

2. Dr. Indraswari Kusumaningtias

 

G. Agenda

01 Desember 2021

08.30 - 08.35   PembukaanMC

08.35 - 08.42   SelayagPandang Lemhanas RI

08.42 - 08.50   SelayangPandang Komnas Perempuan

08.52 - 09.00   SambutanKetua Komnas Perempuan

09.02 - 09.24   SambutanGubernur Lemhanas RI

09.25 - 10.00   PresentasiTim Kajian (Komnas Perempuan dan Lemhannas RI)

10.10 - 10.15   PaduanSuara Komnas Perempuan

10.15 - 10.30   Tanggapandari Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P

10.30 - 10.45   JenderalPolisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (MenteriDalam Negeri)

10.45 - 10.45   PaduanSuara Komnas perempuan

10.45 - 11.00   TanggapanAhli Dr. Maruar Siahaan (Hakim Mahkamah Konstitusi Periode ( 2003-2009)

11.00 - 11.15   TanggapanDr. Indraswari (Ahli Kebijakan Publik Universitas Parahyangan)

11.15 - 11.45   TanggapanPerwakilan Peserta

11.45 - 11.50   Film:Festival Penutup Kepala Nusantara

11.50 - 12.10   Penutupan

 

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan