Jakarta, 11 Februari 2021
No :004/ KNAKTP- PP/II/2021
Hal :Undangan Konferensi Pers Peringatan HariPekerja Rumah Tangga Nasional 2021
Kepada Yth.
Pimpinan Media
(Undangan Terlampir)
di Jakarta
Dengan Hormat,
Komisi Nasional anti Kekerasanterhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan Lembaga HAM nasional Independenyang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 181 Tahun 1998 yangkemudian diperbaharui menjadi Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 65 tahun2005. Mandat Komnas Perempuan berdasarkan Perpres tersebut adalah: (a)menyebarluaskan pemahaman tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan diIndonesia; (b) mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segalabentuk kekerasan bagi upaya perlindungan HAM; (c) meningkatkan upaya pencegahandan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Perjuanganmenuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) telahdilakukan oleh organisasi PRT, organisasi perempuan, serikat buruh, KomnasPerempuan dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Selama 17 tahun, RancanganUndang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berproses di DPR RInamun sayangnya tak kunjung disahkan. Sementara 4,2 juta PRT di Indonesia dan60-70% dari total perkiraan 9 juta pekerja migran Indonesia adalah perempuanyang bekerja sebagai PRT di luar negeri menghadapi beban berlapis, kerentanan,kekerasan berbasis gender hingga feminisasi kemiskinan baru terutama padasituasi krisis pandemi Covid-19.
Pengakuan dan penghormatan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) semestinyaharus segera diwujudkan sebab kasus-kasus pelanggaran hak, kekerasan dan penyiksaanterhadap PRT masih terusterjadi. Mengingat pula kematian PRT Anak korban perdagangan manusia berusia 14tahun yang bernama Sunarsih meninggal dunia pada 12 Februari 2001. Sunarsihmengalami berbagai bentuk kekerasan, penyiksaan, eksploitasi serta perlakuantidak manusiawi darimajikannya.
Pada setiap 15 Februari, masyarakatsipil selalu memperingati Hari Pekerja RumahTangga (PRT) yang dilatarbelakangi oleh kasus kematian Sunarsih. Komnas Perempuanakan menyelenggarakan Konferensi Pers Memperingati Hari PekerjaRumah Tangga Nasional 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, Komnas Perempuanmengundang rekan media untuk berkenan hadir mengikuti KonferensiPers yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 15 Februari 2021
Waktu : 10.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : Join Zoom Meeting
https://zoom.us/j/95436601840?pwd=WTBiTFRUMEhTUjNrV2tjZ3NWUWRzZz09
Meeting ID:954 3660 1840, Passcode: 587108
Demikian undangan ini kami sampaikan.Untuk konfirmasi, dapat menghubungi Sdri. Martini Elisabeth(081319101607) atau Sdri. Fitri Lestari (08562892870). Atas perhatian dankerjasama dalam kegiatan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Tiasri Wiandani
Ketua Unit Perempuan Pekerja - Komisioner Komnas Perempuan