Jakarta, 29 November 2021
Nomor : 047/KNAKTP/Pemulihan/XI/2021
Lampiran : Kerangka AcuanKegiatan
Perihal :Undangan Peserta
Kepada
Yth Rekan-Rekan Media
Di Tempat
DenganHormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerjasamadengan AIPJ 2 melaksanakan Diskusi Publik dengan tema “Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Covid-19 di Indonesia Timur”.Kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masa Covid-19 memiliki tantangan tersendiri, karena disamping keterbatasan waktu layananjuga dikarenakan kebijakan pemerintah seperti Pembatasan Sosial BerskalaBesar/PSBB). Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia timur masih memiliki sejumlahketerbatasan pada layanan publik yang juga berdampak pada layanan pemulihanperempuan korban kekerasan, sehingga upaya pencegahan dan penangananmembutuhkan langkah komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak.
Diskusi Publik ini sebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari AntiKekerasan terhadap Perempuan dalam rangka membangun dukungan publik yang lebihluas baik pemerintah maupun masyarakat untuk pencegahan dan pemulihan bagiperempuan korban kekerasan, terutama di kawasan Indonesia Timur. Berkaitandengan hal tersebut, dengan ini mengundang Ibu/Bapak pada kegiatan diskusipublik tersebut yang akan dilaksanakan pada tanggal: 9 Desember 2021, Jam 08.00 – 11.30 WIBmelalui zoom di link : https://bit.ly/KampanyeHAKTP , Meeting ID: 860 0873 2206. Passcode: HAKTP
Demikian surat pemohonan ini kami sampaikan, koordinasi lebih lanjut dapatmenghubungi Komnas Perempuan yaitu Rina Refliandra di nomor 085382747676, email :rina.refliandra@komnasperempuan.go.id Atas kesediaan dan kerjasamanya kamimengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Theresia Sri Endras Iswarini
KetuaSubkom Pengembangan Sistem Pemulihan