Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Acara Puncak Peringatan 22 Tahun Hari Lahir Komnas Perempuan (28 Oktober 2020)

todayRabu, 28 Oktober 2020
28
Okt-2020
38
0

Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peringatan 22 Tahun Hari Lahir Komnas Perempuan  

22 Tahun Gerak Juang Bersama Untuk Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Jakarta, 28 Oktober 2020

 

  

Selamat pagi, salam sehat, & salam nusantara.

Ibu, Bapak & rekan-rekan kami muliakan,

 

Syukur kita sampaikan kepada Sang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang atas anugerah nikmat sehat pada hari ini. Terima kasih tak terhingga kepada Ibu, Bapak, dan semua rekan yang berkenan menyediakan waktu untuk hadir langsung bersama kami merayakan peringatan 22 tahun lahirnya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Peringatan tahun ini dilakukan dalam sebuah rangkaian yang telah dimulai sejak 20 Oktober 2020 lalu yang ditandai dengan acara peluncuran wajah baru laman situs Komnas Perempuan. Dilanjutkan dengan pertemuan daring pada 26 Oktober dengan Komisioner Komnas Perempuan Purnabakti guna bertukar kabar dan gagasan untuk memajukan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kegiatan kita pada hari ini 28 Oktober 2020 merupakan puncak dari seluruh rangkaian peringatan 22 Tahun Hari Lahir Komnas Perempuan.

Sengaja Komnas Perempuan memilih tanggal 28 Oktober 2020 sebagai puncak peringatan, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Hari yang menjadi tonggak komitmen bersama membangun sebuah bangsa yang merayakan ragam perbedaan etnis atau suku, agama/keyakinan, bahkan pandangan politik dan juga jenis kelamin untuk membentuk sebuah negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Pada Hari Ulang Tahun ke 22 tahunnya, Komnas Perempuan ingin menekankan soal kepemimpinan perempuan dalam momen sejarah yang penting ini. Penyebutan “Sumpah Pemuda” kerap tanpa disadari menghilangkan jejak keterlibatan dan kepemimpinan perempuan di dalam hari bersejarah tersebut. Pada Kongres tersebut (Kongres Pemuda Kedua, 27-28 Oktober 1928), perempuan hadir sebagai warga yang setara, teman dalam seperjuangan, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai alat perjuangan merebut kemerdekaan. Adalah perempuan yang mengobarkan semangat kebangsaan melalui pendidikan bahasa pemersatu gerakan, bahasa Indonesia, yang saat itu belum terlalu dikuasai.

Semangat para perempuan  perintis di masa itu yang mengutamakan pendidikan untuk perubahan sosial dan wawasan kebangsaan ini menjadi warisan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia di masa kini.

Semangat ini penting terutama dalam menghadapi persoalan tindak intoleransi atas nama agama/keyakinan dan  etnis, yang kita amati terus meningkat di dalam 10 tahun terakhir. Persoalan ini tertaut dengan residu konflik di awal reformasi maupun peristiwa - peristiwa pelanggaran HAM di masa sebelumnya. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh Bangsa Indonesia pada usianya yang ke75 tahun dan mendatang. Komnas Perempuan mencatat bahwa di dalam konteks ini perempuan menghadapi dampak yang khas karena posisinya di dalam masyarakat. Namun ia adalah juga empu, para pejuang-pejuang yang tangguh di dalam komunitasnya yang tak surut terus memperjuangkan diri sambil merekatkan bangsa yang mulai terkoyak. Kepada kawan-kawan perempuan yang berjuang melawan intoleransi dan mengupayakan damai, salam hormat kami dan terima kasih menjadi peneguh dalam juang. Semoga semangat persatuan yang hadir dari momentum Sumpah Pemuda menjadi kekuatan untuk perjuangan kita bersama.

Ibu, Bapak & rekan-rekan kami muliakan,

Ketika melewati dua dekade usianya, yang bersamaan dengan dua dekade era reformasi, Komnas Perempuan sangat menyadari bahwa kami perlu memikirkan ulang dan menemukan berbagai strategi baru untuk pemajuan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Setelah 22 tahun tentunya ruang juang Komnas Perempuan berbeda dari ketika awal di didirikan. Bersama dengan kawan - kawan Forum Pengada Layanan, kita merayakan pertumbuhan lembaga - lembaga layanan bagi perempuan korban, baik berupa unit layanan korban yang ada di kepolisian, di rumah sakit maupun dalam koordinasi KPPPA, serta yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil, khususnya kelompok perempuan. Kini kita sudah memiliki Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang pada tahun 1998 tidak ada. Lembaga ini bertugas untuk memberikan dukungan dan perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban maupun saksi dari tindak pelanggaran HAM, kekerasan seksual, dan dalam berbagai konteks lainnya.

Kita juga memiliki banyak kebijakan di segala lapisan pemerintahan yang dimaksud untuk secara langsung maupun tidak langsung mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak - hak perempuan atas dasar kesetaraan dan keadilan.

Dalam capaian - capaian ini, Komnas Perempuan turut menghadirkan bangunan pengetahuan mengenai kekerasan terhadap perempuan maupun akar masalahnya. Berbagai laporan pemantauan, pendokumentasian, dan kajian atas kondisi perempuan dalam berbagai konteks, seperti konflik dan bencana, dalam konteks praktik budaya, dalam kondisi tahanan atau serupa tahanan, otonomi daerah dan lain sebagainya. Begitu juga dengan CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan yang merupakan kompilasi laporan kekerasan terhadap perempuan yang disusun bersama dengan lembaga - lembaga layanan dari laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan setiap tahunnya.

Bangunan pengetahuan ini yang menjadi dasar melakukan pendidikan publik untuk menggalang dukungan bersama bagi korban agar dapat menikmati hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Bangunan pengetahuan yang juga bersumber dari refleksi penanganan kasus dalam berbagai konteks ini kemudian menjadi dasar disusunnya berbagai rekomendasi kebijakan, seperti untuk harmonisasi kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, pengembangan sistem pemulihan bagi korban, dan mendorong perumusan legislasi yang lebih baik di tingkat daerah juga nasional, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun yang saat ini masih kita perjuangkan bersama: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga. Bersama-sama dengan Jaringan Masyarakat Sipil, Komnas Perempuan membangun gerakan kesadaran publik, seperti dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang akan segera kita jelang, gerakan Mari Bicara Kebenaran, dan juga, penggalangan dana publik yang penting untuk pelayanan perempuan korban melalui Pundi Perempuan.

Dalam capaian kerja - kerja selama 22 tahun, Komnas Perempuan berhutang pada ketulusan dari perempuan di komunitas korban atau penyintas yang menitipkan kisah hidup serta perjuangannya dan pada kegigihan para perempuan pembela HAM. Juga terdapat kontribusi yang luar biasa dari mitra-mitra Komnas Perempuan dari dalam maupun luar negeri yang terus mendukung upaya bersama penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk rekan-rekan di jajaran pemerintahan yang turut mendorong perubahan.

Tentunya tantangan  untuk perubahan juga tidak sedikit. Kontradiksi hadir dari kebijakan – kebijakan yang diskriminatif dari tingkat nasional hingga tingkat desa. Juga, berbagai praktik kebijakan di berbagai institusi dan komunitas yang menyangkal kekerasan terhadap perempuan sekaligus menyudutkan perempuan masih kuat dan mengakar. Bahkan, Komnas Perempuan juga mengamati laju konservatisme, yang menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki, semakin memperoleh ruang gerak. Belum lagi kebijakan - kebijakan makro yang turut menciptakan peluang terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan. Situasi ini juga diperburuk dengan dinamika global yang juga cenderung lebih proteksionis dan di banyak negara kita juga saksikan para elit politik menggunakan politisasi identitas yang membelah masyarakat guna merangkul kuasa.

Dalam situasi seperti ini, Komnas Perempuan perlu memperkuat pondasi kelembagaannya dan menyusun berbagai strategi baru ke depan dalam ruang - ruang kerjasama yang lebih strategis guna mewujudkan kehidupan masyarakat tanpa kekerasan terhadap perempuan. Kami, para komisioner Komnas Perempuan generasi kepemimpinan yang ke-7 diberikan tugas untuk mewujudkan hal tersebut. Apalagi momentumnya pun sangat pas, dimana seluruh Kementerian dan Lembaga lain tengah menata arah untuk rencana jangka panjang pembangunan Indonesia 25 tahun berikutnya, jelang 100 tahun Indonesia.

Kami para komisioner mulai bertugas di Januari awal tahun ini untuk periode 2020 – 2024, belum sempat betul berbenah diri ketika pandemi COVID-19 hadir dan menghadirkan situasi yang tidak terantisipasi sebelumnya. Semua dari kita pasti merasakannya. Kajian Komnas Perempuan menunjukkan bahwa perempuan yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah, dengan tanggungan lebih dari 2 orang, merasakan beban berlipat ganda dalam situasi ini. Kajian lain juga menunjukkan lapisan masalah yang semakin tebal dihadapi ragam perempuan dalam posisi subordinat akibat identitasnya yang majemuk. 

Kami memprediksi bahwa dalam situasi pandemi ini kondisi kekerasan terhadap perempuan akan meningkat, baik itu di rumah tangga, di ruang maya karena semua berpindah daring, dan juga eksploitasi perempuan pekerja dan berbagai konteks lainnya. Ternyata hingga bulan Agustus 2020, Komnas Perempuan sudah menerima lebih dari 1700 pengaduan. Jumlah ini jauh lebih besar total pengaduan yang kami terima di tahun sebelumnya. Kasus-kasus yang dilaporkan adalah dengan spektrum persoalan seperti kami sebutkan tadi. Termasuk pula  pengaduan dari perempuan minoritas agama karena tindak intoleransi, juga dari perempuan adat atas sengketa tanah yang merengut sumber penghidupan dan menggoncang identitas diri dan komunitasnya.

Dalam kondisi ini, siap tidak siap, tombol “restart” telah ditekan dan Komnas Perempuan harus mengubah dirinya untuk mampu beradaptasi dengan lebih cepat, tepat dan fleksibel pada dampak sistemik jangka panjang dari situasi Pandemi COVID-19 dan di tengah kebekuan tantangan-tanganan yang bersifat struktural maupun kultural.

Meski tidak sama, tetapi situasi ini mengingatkan pada situasi kegamangan saat Komnas Perempuan didirikan. Lahir dari Tragedi Kemanusiaan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998, Komnas Perempuan adalah buah dari gerakan masyarakat, khususnya perempuan, untuk memastikan tanggung jawab negara pada penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sebagai Putri Sulung Reformasi, Komnas Perempuan harus langsung menghadapi berbagai konflik yang terjadi hampir di seluruh pelosok negeri, dari Aceh, Papua, Timor Leste, Maluku, Poso, Kalimantan dan di berbagai wilayah negeri ini. Namun, dalam setiap langkahnya Komnas Perempuan tidak pernah berjuang sendiri. Bersama berbagai pihak, khususnya komunitas korban/penyintas, kelompok perempuan dan pengada layanan, bersama-sama kita bangkit dari keterpurukan itu, merengkuh capaian - capaian yang kita nikmati hari ini sambil terus berupaya meretas tantangan-tantangan yang ada dari masa ke masa.

Karena itu, dengan seluruh pembelajaran dari dua dekade ini serta pada inspirasi dari semua perempuan perintis perubahan sosial yang tak henti berkreasi dan gigih berjuang, kami yakin tantangan-tantangan ini dapat kita atasi bersama dan akan menghasilkan capaian - capaian yang lebih banyak lagi dalam menguatkan Indonesia mencapai cita-citanya sebagai negara-bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Karenanya, izinkan kami atas nama seluruh komisioner pengampu periode 2020-2024 dan badan pekerja yang bertugas mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaksana pemerintahan untuk bersama-sama menggunakan momentum hari ini untuk semakin Meneguhkan Gerak Juang Bersama untuk Penghapusan Segala bentuk Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan.

 

Salam Juang, Salam Nusantara.

 

  

Andy Yentriyani

Ketua Komnas Perempuan

 

Silahkan mengunduh 

Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peringatan 22 Tahun Hari Lahir Komnas Perempuan (28 Oktober 2020)  

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 5 (31.07.2025)