Pencarian Panitia Seleksi Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030

todaySelasa, 20 Februari 2024
20
Feb-2024
255
4

PENGUMUMAN

No. 025/KNAKTP/TimAdhoc-PPSAKP/II/2024

 

Sehubungan dengan akan berakhirnya masatugas Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020 - 2025 pada 31 Maret 2025, maka akandibentuk Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Paripurna Komnas PerempuanPeriode 2025 - 2030.


Maksud dan Tujuan

PembentukanTim Panitia Seleksi dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas didalam proses Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasanterhadap Perempuan Periode 2025 - 2030. Adapuntujuan dari pembentukan Tim Panitia Seleksi antara lain:

  1. Memudahkan akses bagipublik untuk mencalonkan diri atau mencalonkan orang lain dalam mengikutiproses Pemilihan Tim  Panitia SeleksiAnggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap PerempuanPeriode 2025 - 2030.
  2. Memastikan bahwadalam proses Tim Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna KomisiNasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Periode 2025 - 2030 berjalan secaratransparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara eksternalmaupun internal.

AcuanKriteria Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas PerempuanPeriode 2025 - 2030


Komnas Perempuan mengundang publikuntuk mengajukan Nama dan Profil Singkat Calon Panitia Seleksi PemilihanAnggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030,dengan mengacu kepada kriteria sebagai berikut:

1.      Unsur panitia seleksiterdiri dari: 

a.   komisioner Purna BaktiKomnas Perempuan;

b.   pakar HAM;

c.   organisasi pendampingkorban/komunitas korban;

d.   akademisi;

e.   pihak yang pernahbekerja di pemerintah;

f.    media, dan;

g.   ahli kesehatan mental;

2.      Komposisi berdasarkanrepresentasi unsur-unsur kriteria di atas;

3.      Panitia seleksimemiliki keragaman keahlian yang berkesesuaian dengan area kerja KomnasPerempuan, baik yang selama ini dikawal maupun proyeksi isu-isu ke depan yangakan dikembangkan Komnas Perempuan;

4.      Aktor-aktor yang dipilih memilikiintensitas dengan jaringan khususnya untuk isu HAM perempuan, untuk memastikancalon komisioner yang akan datang betul-betul orang yang memahami dan intensifdalam isu-isu HAM Perempuan.

5.      Memahami The ParisPrinciples (tentang kriteria lembaga HAM).


Tugas Panitia Seleksi Pemilihan AnggotaKomisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030

 

Tugas Tim Panitia Seleksi Pemilihan AnggotaKomisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030, sebagai berikut:

1.     Menyusun agenda danjadwal untuk setiap tahapan pemilihan;

2.     Menyusun tata kerjaPanitia Seleksi;

3.     Mengangkat stafpendukung Panitia Seleksi;

4.     Menyusun tata caraseleksi;

5.     Mengumumkan kepadapublik seluruh tahapan dan jadwal seleksi;

6.     Melakukan penjaringanbakal calon;

7.     Melakukan komunikasipublik terkait penjaringan dan proses seleksi;

8.     Menyelenggarakanseleksi: administratif, tes tertulis, uji publik, tes psikologi dan wawancara;

9.     Melakukan verifikasiatas masukan/laporan publik terhadap bakal calon;

10. Menetapkan nama-namabakal calon menjadi calon Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan denganmengacu pada Prinsip Paris/ParisPrinciple;

11. Mengumumkan kepadapublik hasil seleksi dari setiap tahapan pemilihan;

12. Menyusun laporanakhir Panitia Seleksi. 

 

Nama dan Profil Singkat yang diajukandapat dikirimkan kepada Komnas Perempuan melalui email: timadhoc2024@komnasperempuan.go.id paling lambat tanggal 7 Maret 2024.Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Tim AdhocPembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas PerempuanPeriode 2025 - 2030atau Sdri. Aulia Jonanda Harlis di nomor telepon 021-3903963 dan melalui email timadhoc2024@komnasperempuan.go.id.


Demikian Pengumuman ini disampaikan,atas dukungan dan partisipasi publik terhadap proses Pembentukan Panitia SeleksiPemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030,diucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 19Februari 2024

Tim AdhocPembentukan Panitia Seleksi

PemilihanAnggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan

Periode 2025 - 2030

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan