Menata Langkah dalam Ketidakpastian : Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19. Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional Perempuan

todayRabu, 13 Januari 2021
13
Jan-2021
3
0

Maret hingga Desember 2020, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengembangkan rangkaian kajian mengenai dampak pandemi Covid-19 dan kebijakankebijakan penanganannya pada kondisi perempuan. Kajian ini dimulai dengan melakukan survei daring tentang Survei Dinamika Perubahan Di Dalam Rumah Tangga Selama Covid-19 dan kajian pada situasi Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dan Perempuan Pembela HAM Di Masa Pandemi Covid-19.

Untuk lebih mengenali dampak pandemi dan kebijakan penanganannya pada kehidupan peremuan, Komnas Perempuan melakukan FGD dan kajian literatur pada 6 klaster yaitu aspek keamanan, aspek jaminan sosial, aspek kesehatan, aspek sosial ekonomi, aspek ketenagakerjaan, dan aspek sosial kemasyarakatan. Seluruh kompilasi dari kajian-kajian tersebut kemudian menjadi laporan yang termuat dalam publikasi " Menata Langkah dalam Ketidakpastian : Menguatkan Gerak Juang Perempuan di  Masa Pandemi Covid-19. Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional  Perempuan"

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan