Maret hingga Desember 2020, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengembangkan rangkaian kajian mengenai dampak pandemi Covid-19 dan kebijakankebijakan penanganannya pada kondisi perempuan. Kajian ini dimulai dengan melakukan survei daring tentang Survei Dinamika Perubahan Di Dalam Rumah Tangga Selama Covid-19 dan kajian pada situasi Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dan Perempuan Pembela HAM Di Masa Pandemi Covid-19.
Untuk lebih mengenali dampak pandemi dan kebijakan penanganannya pada kehidupan peremuan, Komnas Perempuan melakukan FGD dan kajian literatur pada 6 klaster yaitu aspek keamanan, aspek jaminan sosial, aspek kesehatan, aspek sosial ekonomi, aspek ketenagakerjaan, dan aspek sosial kemasyarakatan. Seluruh kompilasi dari kajian-kajian tersebut kemudian menjadi laporan yang termuat dalam publikasi " Menata Langkah dalam Ketidakpastian : Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19. Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional Perempuan"