Pada 2020, Komnas Perempuan membentuk Tim Kajian Disabilitas yang bersifat lintas subkom/bidang dengan ketua Rainy Hutabarat dan Bahrul Fuad, dua komisioner penyandang disabilitas. Tim memutuskan untuk mengkaji tentang Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian dan Tantangan. Adapun tujuan-tujuannya adalah memetakan (1) kerentanan-kerentanan perempuan disabilitas terhadap kekerasan khususnya kekerasan seksual; (2) hambatan-hambatan dalam penanganan kasus kekerasan dan kebijakan/perundang-undangan yang berpotensi menghambat pelindungan perempuan dengan disabilitas dari kekerasan; dan (3) meninjau capaian dan tantangan pemenuhan hak perempuan disabilitas korban kekerasan seksual.