Komnas Perempuan & Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) melakukan Audiensi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

todayJumat, 10 Juli 2020
10
Jul-2020
269
0

Komnas Perempuan & Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) melakukan Audiensi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebagai salah satu lembaga yang tergabung di Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) diundang untuk melakukan audiensi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Bapak Irjen Polisi Reinhard Silitonga (Jumat, 10 Juli 2020). Pertemuan yang dilakukan di Ditjen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ini, juga sebagai perkenalan dengan Dirjen PAS yang baru dan pembahasan perjanjian kerja sama. Reinhard Silitonga, selaku Dirjen PAS, baru bertugas sebulan, menggantikan Puguh Budi Utami. Sedangkan yang hadir dari Tim KuPP adalah Mariana Amiruddin (Komnas Perempuan), Sandrayati  Moniaga (Komnas HAM) dan Adrianus Meliala (Ombudsman RI) dan Noor Sidharta (LPSK).

Melalui pertemuan ini, maka perjanjian kerjasama yang telah dilakukan oleh KuPP akan dilanjutkan dengan Dirjen PAS yang baru.  Reinhard Silitonga menyambut baik kerjasama ini dan akan mensosialisasikan perjanjian kerjasama ini. Semantara itu, KuPP diwakili oleh Sandrayati Moniaga kembali menjelaskan mengenai perjanjian kerjasama mengenai penyusunan pedoman pemantauan, uji coba yang sudah dilaksanakan. KuPP menginformasikan bahwa materi terkait pedoman yang telah disusun dari CAT dan Op-CAT dan instrumen lain seperti Mandela rules, Bangkok Rules, Beijing Rules  dan berbagai instrumen lainnya *)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan