Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No.181 Tahun 1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2024, memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
Dalam rangka pelibatan publik dalam kerja Komnas Perempuan, saat ini kami membuka peluang magang untuk penempatan di beberapa unit kerja, yaitu:
Kualifikasi dan persyaratan bagi calon pemagang adalah sebagai berikut:
Para Pelamar Diwajibkan:
Mengirimkan surat permohonan magang dari kampus dan dokumen pendukung lainnya (daftar riwayat hidup, tulisan yang menjelaskan tentang motivasi dan target magang di Komnas Perempuan dan unit kerja penempatan yang diharapkan, transkrip nilai, KTM, dan lainnya) selambatnya pada hari Minggu, 21 April 2024, pukul 23.59 WIB melalui formulir di tautan berikut: https://forms.gle/cRbbVyF5qU6JCBTT9
Hanya calon yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi dan dipanggil untuk proses selanjutnya.