Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No.181 Tahun 1998 dan diperbaharui dengan Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2024, memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
Dalam rangka pelibatan publik dalam kerja Komnas Perempuan, saat ini kami membuka peluang magang untuk mendukung kegiatan launching 2 Dekade UU PKdRT. Kegiatan magang dilakukan selama 3 bulan mulai Juni – September 2024 dengan kebutuhan 3 orang pemagang.
Kualifikasi yang dipersyaratkan untuk para pemagang adalah sebagai berikut:
Para Diwajibkan:
Mengirimkan surat permohonan magang dari kampus dan dokumen pendukung lainnya (daftar riwayat hidup, tulisan yang menjelaskan tentang motivasi magang di Komnas Perempua, transkrip nilai, KTM, dan lainnya) selambatnya pada hari Jumat, 14 Juni 2024, pukul 23.59 WIB melalui email : rekrutmen@komnasperempuan.go.id
Hanya calon yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi dan dipanggil untuk proses selanjutnya.