Laporan Pemantauan HAM Perempuan. Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Berbasis Jender: Mendengarkan Suara Perempuan Korban Peristiwa 1965

todaySenin, 3 September 2007
03
Sep-2007
2.5K
0

Kebenaran tentang rangkaian peristiwa September 1965 masih terselubung, dan berada di luar jangkuan laporan ini. Namun, Komnas Perempuan dapat menyatakan bahwa versi resmi dari kejadian 1965 tidak menggambarkan gelombang kekerasan yang dikerahkan oleh aparat negara, sesudah pembunuhan tujuh perwira tinggi TNI pada 30 September 1965. Kebisuan ini, yang terus berlanjut sampai sekarang, merupakan sebuah penyangkalan resmi yang menjadi akar masalah dari diskriminasi dan persekusi yang berlanjut terhadap korban. Pada masa Peristiwa 1965, anggota Gerwani dan perempuan-perempuan lainnya yang dianggap berafiliasi dengan PKI, menjadi sasaran kejahatan sistematis, antara lain, pembunuhan, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual. Komnas Perempuan percaya bahwa Gerwani menjadi target sebuah propaganda hitam yang dibuat untuk menghancurkan secara total kelompok politik ini.Komnas Perempuan menemukan bukti yang kuat bahwa perempuan telah menjadi korban kejahatan terhadap kemanusiaan berbasis jender, dalam konteks penyerangan terhadap masyarakat sipil dalam skala masif.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan