Laporan Pemantauan HAM Pekerja Migran & Mekanisme Penanganan Korban Pelanggaran HAM

todaySenin, 20 Desember 2010
20
Des-2010
1.4K
0

Sepanjang 30 tahun sejarah migrasi pekerja Indonesia, kondisi dan posisi pekerja migran masih memprihatinkan. Persoalan yang dihadapi sangat kompleks. Hampir dalam tiap tahapan migrasi ; masa rekrutmen, saat bekerja dan pemulangan dari negara tempat bekerja ke daerah asal. Kategori persoalan yang dihadapi oleh pekerja migran juga sangat beragam, dari soal pelanggaran hak sebagai pekerja hingga persoalan pelanggaran HAM. Persoalan lain yang dihadapi oleh pekerja migran utamanya perempuan adalah kerentanan khusus yang dihadapi, baik karena persoalan relasi kuasa gender yang timpang dalam keluarga, jenis-jenis kerja yang dilakukan dan status migrasi mereka. Kerentanan pekerja migran dalam tiap tahapan migrasi dan berbagai persoalan pelanggaran HAM pada saat bekerja dan kembali ke tanah air masih menjadi persoalan keseharian yang dialami oleh pekerja migran. Akan tetapi seringkali cara pandang terhadap berbagai persoalan pelanggaran HAM yang dialami pekerja migran masih dilihat sebagai persoalan partikular kasus per kasus, bukan merupakan masalah sistemik. 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan