Laporan Hasil Dokumentasi Pelapor Khusus Komnas Perempuan Tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 dan Dampaknya. Saatnya Meneguhkan Rasa Aman. Langkah Maju Pemenuhan Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Dalam Kerusuhan Mei 1998

todaySelasa, 24 Juni 2008
24
Jun-2008
1.3K
0

Dokumentasi ini menemukan tujuh faktor alasan perempuan korban kekerasan seksual untuk membungkam pasca peristiwa kekerasan seksual Mei 1998. Ketujuh faktor ini saling kait-mengkait, yaitu faktor personal, keluarga, budaya, sikap masyarakat, sejarah, hukum dan juga negara. Ketidakpercayaan terhadap kesungguhan negara untuk menangani kasus kerusuhan Mei 1998, khususnya kekerasan seksual Mei 1998, terutama menguatkan alasan bagi korban untuk memilih membungkam sebagai cara untuk membentuk rasa aman dalam dirinya untuk dapat menatap masa depannya. Rasa aman ini diciptakan juga dengan pindah atau dipindahkan oleh keluarga ke luar daerah atau ke luar negeri. Ada juga yang mengubah identitasnya dan meminta pendamping untuk tidak lagi menghubunginya. Sampai saat ini, pemulihan korban kekerasan seksual Mei 1998 lebih banyak diupayakan oleh korban dan keluarganya sendiri. Bagi korban yang masih dirawat di rumah sakit dan yang ditinggalkan oleh sanak keluarganya, sampai sekarang masih diberi bantuan oleh pendamping.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan