Ruang Siber Tidak Aman: Kompleksitas Kekerasan Siber Berbasis Gender Terhadap Perempuan dan Pemenuhan Hak atas Keadilan dan Pemulihan Korban

todaySelasa, 11 Februari 2025
11
Feb-2025
28
0

Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan internet telah dengan cepat menciptakan ruang sosial baru yang mengubah cara individu untuk bertemu, berkomunikasi, dan berinteraksi, serta membentuk masyarakat di ruang siber. Melalui TIK, para pengguna dapat memperoleh segala informasi dan kemudahan dalam waktu singkat, namun juga menghadapi tantangan penyalahgunaan TIK untuk mempromosikan dan/atau melakukan kekerasan, termasuk Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG).

Pengaduan dan analisis KSBG yang diketengahkan dalam kertas kerja ini menuntut negara untuk mengambil Tindakan pencegahan (prevention), perlindungan (protection), penuntutan (prosecution), hukuman (punishment), dan penyediaan ganti rugi dan reparasi (provision of redress and reparation). Dengan adanya kertas kerja ini, diharapkan adanya modalitas dasar untuk mengembangkan penanganan KSBG ke depan, sehingga tercipta ruang siber yang aman untuk bersama. 



Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan