Adalah sebuah wadah dana publik yang penyalurannya dikhususkan untuk membantu organisasi pengada layanan dan rumah aman untuk korban kekerasan terhadap perempuan. Dibentuk pada 2001 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) sebagai sikap atas situasi perempuan pada konflik di Maluku dan Timor Barat, dan sejak 2003 telah membantu sebanyak kurang lebih 60an organisasi perempuan di seluruh Indonesia.
Komnas Perempuan tidak memiliki mandat untuk melakukan penggalangan dana publik serta pengelolaannya, maka dimulai dari 2003 Komnas Perempuan bekerja sama dengan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) yang saat itu bernama Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan (YSIK) dalam kerja-kerja penggalangan dana serta pengelolaanya. Metode penyaluran dana dibagi menjadi dua jenis yaitu pemberian dana hibah untuk bantuan operasional organisasi pengada layanan dan dana bergulir yang ditujukan sebagai modal awal bagi organisasi atau individu untuk membangun kemandirian secara ekonomi.
Visi dan Misi
Visi : Pundi Perempuan adalah terwujudnya solidaritas dan kedermawanan publik serta pelaksanaan tanggung jawab negara yang berpihak, memberdayakan dan berkelanjutan untuk perempuan korban kekerasan dan diskriminasi.
Misi :