Panduan Kampanye 16 HAKTP 2022 Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU TPKS

todayKamis, 7 November 2024
07
Nov-2024
12.7K
36

Komnas Perempuan bersama Masyarakat Sipil merumuskan pesan dan mendorong partisipasi publik dalam penyebarluasan informasi tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di momentum Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (K16HAKTP). Utamanya dalam rangka mengawal implementasi UU TPKS, khususnya di masing-masing daerah termasuk di daerah kepulauan.

 

Bila pada 2021 K16HAKTP berfokus pada Pengesahan Payung Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual yang Berpihak Kepada Korban, tahun ini setelah RUU TPKS ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), maka tema yang akan diusung adalah “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU TPKS”, Dengan Tagline: “Satu Suara untuk UU TPKS”.

 

Kampanye 16 HAKTP juga dilakukan secara online dan menggunakan hashtag #kenaliUUTPKS #satusuaraUUTPKS #kawalsetelahlegal

 

Unduh Salinan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bit.ly/SalinanUUTPKS

Panduan Kampanye 16 HAKTP 2022 bit.ly/Panduan16HAKTP2022

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan