Training of Trainer Modul Pelatihan Disabilitas, Perempuan dan Lansia, Kerjasama Komnas Perempuan dengan Bale Perempuan

todayRabu, 23 Februari 2022
23
Feb-2022
370
0

Pada tanggal 17-19 Februari 2022 lalu,bertempat di salah satu hotel di daerah Kota Bekasi, Komisi Nasional AntiKekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan Training of TrainerModul Pelatihan Disabilitas, Perempuan, dan Lansia. Kegiatan ini bekerjasamadengan Bale Perempuan, salah satu mitra pengada layanan Komnas Perempuan untukKawasan Bekasi dan sekitarnya. Bale Perempuan secara aktif memberikanpendampingan pada perempuan dan anak korban kekerasan, juga melakukan advokasiisu-isu keberagaman dan inklusifitas.

 

Tujuan training ini adalah untuk melakukanujicoba 3 modul disabilitas dan lansia melalui pelatihan bagi calon fasilitator(Training of Trainer) di wilayah Bekasi dan sekitarnya, serta menemukenalikebutuhan-kebutuhan di lapangan untuk menyempurnakan dan memperkaya modulsebelum digunakan secara luas di wilayah-wilayah lainnya. Tiga modul yangdimaksud adalah Modul Anggaran Desa yang Responsif terhadap PerempuanDisabilitas, dan Lansia; Modul Kesehatan Reproduksi dan Anti Kekerasan bagiPerempuan Penyandang Disabilitas; dan Modul Perlindungan Perempuan PenyandangDisabilitas dan Lansia.

 

Proses penyusunan modul telah dilakukan pada tahun 2021 dengan melibatkanpara ahli pada isu-isu disabilitas yang juga berpengalaman dalam melakukanpendampingan dan advokasi hak-hak disabilitas. Selain itu, dalam penyusunanmodul juga melibatkan mitra komunitas yang juga melakukan advokasi hak-hakdisabilitas.

 

Peserta ujicoba modul terdiri dari berbagai unsur, antara lain organisasipenyandang disabilitas, pemerintah daerah, pendamping desa, ormas keagamaan,dan organisasi ekstra kampus. Dengan beragamnya unsur peserta diharapkan dapatmemperkaya isi modul yang telah dibuat.

 

Dari ujicoba tahap satu ini dirasakan bahwa modul yang telah dihasilkancukup operasional dan relevan dengan keadaan saat ini. Namun tidak dipungkiritetap memerlukan penyesuaian-penyesuaian terhadap teknik dan materi agar modulyang ada dapat lebih baik digunakan kedepannya di seluruh wilayah di Indonesia.

 

Refleksi yang positif didapatkan dari peserta setelah mengikuti trainingtersebut. Dengan metode Most Significant Change (MSC), peserta menyampaikanperubahan yang disarasakannya bahwa sebelumnya beliau berpikir bahwa kekerasanterhadap kawan-kawan penyandang disabilitas tidak banyak terjadi di masyarakat,namun ternyata beragam kekerasan dan diskriminasi yang terjadi. Beliauberkomitmen untuk lebih peka dengan isu ini kedepannya.

 

Perubahan lain yang juga dirasakan peserta adalah bahwa sebelumnya beliaumenganggap bahwa lansia tidak terlalu dipikirkan dalam reallita, namun ternyatasama halnya dengan perempuan dan penyandang disabilitas, lansia juga sangatperlu dilibatkan dalam setiap proses pembentukkan kebijakan. Kedepannya beliauberkomitmen untuk turut mengkampanyekan isu tersebut.


NQ-Divisi Pendidikan

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)