Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Korban Kekerasan

todaySelasa, 28 Desember 2021
28
Des-2021
891
0

Padatanggal 28 Desember 2021, Komnas Perempuan mengadakan peluncuran LaporanSinergi Database Kekerasan Tehadap Perempuan bersama dengan KementerianPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Forum Pengada Layanan.Tujuan kesepakatan bersama tentang sinergi data dan pemanfaatan sistempendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan oleh ketiga lembaga iniadalah sebagai upaya konsolidasi dan sinergi bersama dalam mewujudkanketerpaduan sistem dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

AndyYentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan memberikan sambutan bahwa adanyapeningkatan yang signifikan terhadap kasus kekerasan selama 1 tahun terakhirmenjadi urgensi dalam menindaklanjuti sinergi database oleh ketiga lembaga inimengingat ini diperlukan dalam melakukan sistem Peradilan pidana terpaduberbasis teknologi informasi dan komunikasi serta dapat mempercepat terwujudnyainisiatif One Big Data kekerasanterhadap perempuan demi penegakan hak asasi perempuan.

IraImelda selaku Dewan Pengarah Nasional FPL juga memberikan sambutan bahwaketiadaan sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuanmenjadi salah satu tantangan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan.Sehingga adanya sinergi database ini merupakan langkah awal dalam mewujudkanhak-hak para korban kekerasan.

PribudiartaNur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian PPPA dalam sambutannya jugamenyampaikan kesepakatan bersama ini juga sebagai upaya meningkatkanpengetahuan serta usaha mewujudkan kebijakan untuk penguatan pelaksanaan sistempendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi terpadu. Selain itu,data ini sangat dibutuhkan sebagai dasar dalam melakukan intervensi penanganankekerasan terhadap perempuan.

LiesRosdianty selaku Kepala Biro Data dan Informasi Kementerian PPPA menyampaikan sistemdatabase oleh Kementerian PPPA dikenal dengan sebutan Simfoni PPA, sementaraitu, sistem database Komnas Perempuan dikenal dengan Sintaspuan dan FPLmemiliki sistem database yang dikenal dengan Titian perempuan. Definisi kasusKtp dalam Simfoni PPA berbeda dengan Sintaspuan dan Titian perempuan. Di manadalam simfoni PPA, satu kasus kekerasan dapat melahirkan jumlah korban lebihdari satu. Kemudian mengenai jumlah korban kekerasan selama Januari-Juni 2021 mayoritas terjadi diwilayah Jawa. Secara umum, yang menjadi korban kekerasan adalah usia remajahingga dewasa. Menurut Simfoni PPA, kekerasan seksual pada anak dan kekerasanfisik pada perempuan dewasa menempati urutan pertama. Sedangkan kekerasanpsikis menempati urutan pertama berdasarkan data Sintaspuan dan Titian perempuan.Menurut ketiga lembaga ini, mayoritas usia pelaku kekerasan berada pada rentangusia produktif dan reproduktif. Sementara mengenai pendidikan pelaku, dariketiga data tersebut mayoritas pelaku memiliki pendidikan terakhir SLTA/SMA danmayoritas korban berstatus sebagai pelajar/mahasiswa/tidak bekerja.

DewiKanti selaku Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan menyampaikan bahwajumlah korban selama Januari-Juni 2021, menurut Simfoni PPA terdapat 9057 korban,1967 korban menurut Sintaspuan, serta 806 korban menurut Titian Perempuan. Anakperempuan usia 0-17 tahun lebih rentan mengalami kekerasan seksual. Sementaraitu, menurut data Simfoni PPA kekerasan fisik paling tinggi sebanyak 2324 orangdi mana paling rentan dialami oleh perempuan dewasa yakni usia 18 tahun keatas.Dalam ranah KDRT,   kekerasan mayoritasdilakukan oleh suami. Sementara pelaku kekerasan diranah publik salah satunyaadalah guru. Meskipun demikian, kasus KDRT serta trafficking relatif mudah diproses secara hukum karena sudah memilikipayung hukum lex spesialis. Sementara kasus kekerasan seksual diluarpencabulan dan perkosaan yang dikenali dalam KUHP, korban masih harus berjuangmembuktikan kekerasan seksual yang mereka alami. Adapun tantangan dalam sinergidatabase antara lain penggunaan istilah, kategorisasi yang berbeda antarlembaga serta mandat yang berbeda antar lembaga menjadi tantangan dalamsinergitas data kekerasan. Selain itu juga sulitnya mengatasi persoalanperhitungan ganda karena belum terintegrasinya sistem pendokumentasian KtPsecara utuh antar ketiga lembaga.

SuhartiMukhlas selaku Dewan Pengarah Nasional FPL menyampaikan mengenai rekomendasiatas refleksi proses dan hasil upaya sinergi database antar ketiga lembaga. Di manaterdapat 12 rekomendasi yang dibagi menjadi sinergi database serta rekomendasiatas kecenderungan kasus kekerasan terhadap perempuan. Beberapa diantaranyayakni pemerintah pusat agar segera melakukan pemerataan infrastruktur sistemlayanan dan pendokumentasian kasus kekerasan perempuan yang terpadu, pemerintahdaerah menegaskan komitmen politik pada koordinasi penanganan danpendokumentasian dengan memastikan dukungan alokasi dana khusus, kemudianpemerintah pusat, daerah, serta Lembaga Negara dan Lembaga Layanan memberikanperhatian khusus pada kelompok paling rentan serta Kementerian PPPA, KomnasPerempuan, dan FPL menata ulang dan menguatkan proses pendokumentasian kasus.Selain itu perlu mendorong Pemerintah Pusat untuk segera melakukan pembahasandan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam upaya mengakomodirsecara maksimal kebutuhan korban kekerasan seksual.

AcaraGerakBersama Dalam Data: Laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan 3Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KomnasPerempuan dan Forum Pengada Layanan dapat disaksikan selengkapnya di kanalYoutube Komnas Perempuan https://www.youtube.com/watch?v=OAqpuhGkryk&t=3728s

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)