Serukan Pentingnya Pelaksanaan Kebijakan Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Komnas Perempuan Rangkul Media di Banten

todayJumat, 6 Oktober 2023
06
Okt-2023
4
0


Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan perlu didukung oleh media, baik media mainstream maupun media online. Dalam hal ini, peran media untuk penyampaian informasi dan juga pemantauan berita-berita tentang kekerasan terhadap perempuan sangat dibutuhkan. Untuk itu, Komnas Perempuan merangkul berbagai media diantaranya Banten TV, RRI Banten, Damar Banten, dan Banten Pos agar turut menyebarkan informasi tentang pentingnya pelaksanaan kebijakan yang melindungi perempuan dari kekerasan pada 3 s/d 6 Oktober 2023.

Konsolidasi media di Banten tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang akan dimulai di tanggal 25 November hingga10 Desember 2023 di Banten. Kampanye 16 HAKTP adalah agenda tahunan yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan di tingkat nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk dengan mendorong pelaksanaan kebijakan dan perundang-undangan yang telah tersedia, seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah rangkaian yang dilakukan oleh jaringan Komnas Perempuan dan mitra-mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia. Jadi, bukan kampanye tunggal yang hanya dipusatkan di Jakarta, tapi di seluruh daerah baik dilakukan secara offline maupun online,” ujar Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan saat mengunjungi Banten TV pada 3 Oktober 2023.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan