Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Yogyakarta dan Semarang

todaySenin, 6 Desember 2021
06
Des-2021
520
0

Komnas Perempuan melakukan serangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasanterhadap Perempuan di beberapa daerah. Salah satunya adalah Yogyakarta danSemarang dalam rangka penguatanjaringan kampanye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk jaringankelompok disabilitas, dan jaringan kampanye mari bicara kebenaran sertasekaligus bersinergi untuk pendokumentasian catatan tahunan (CATAHU) antikekerasan terhadap perempuan. Olehkarenanya Komnas Perempuan tahun ini memilih Yogyakarta dan Semarang untukdikunjungi dalam rangkaian waktu 6-9 Desember 2021.

 

Dalam kunjungan hari pertama, Komnas Perempuan melakukan siaran radio diSonora FM dengan narasumber Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan dan Agnes,Komisioner KPID DIY pada pukul 11.00-12.00 WIB. Substansi yang diangkat dalamsiaran radio tersebut adalah tujuan kedatangan Komnas Perempuan dalamperingatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan serta penguatanjaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil serta pemerintah dan aparatpenegak hukum di Provinsi DIY. Setelah melakukan siaran radio, Komnas Perempuanmelakukan pertemuan dengan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipildi Hotel Phoenix Jogja pada pukul 12.00-17.00 WIB dengan didahului tes antigendan makan siang. Komnas Peerempuan, melalui Veryanto Sitohang sebagainarasumber pertama dalam pertemuannya menyampaikan pemaparan tentang updatekonteks advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selanjutnya narasumberkedua, Agnes, Komisioner KPID DIY juga menyampaikan tentang framing isu perempuan di dalam mediamasih sangat seksis dan misoginis, namun framingpemberitaan kasus kekerasan seksual baik dan sedikit yang menunjukan identitaskorban. Pembahasan dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut yangdiusulkan oleh mitra diantaranya agar ada kerjasama kedepannya untuk penguatanjaringan anti kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam pendokumentasian dataCATAHU.

 

Pada hari kedua, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Polda DIYditerima oleh Direktorat Kriminal Umum dan Kepala Unit PPA. Komnas Perempuanmelalui Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan berdiskusi dengan bagiandirektorat melalui Lidwina dari unit PPA yang menangani kasus kekerasanterhadap perempuan secara Provinsi. Dalam diskusi, Komnas Perempuanmemperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM dan mandatnya sertamenyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama di Provinsi DIY.Selanjutnya Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke DP3A DIY dan diterima olehKepala Dinas PPA beserta jajarannya. Komnas Perempuan memaparkan data kasuskekerasan terhadap perempuan dengan Yogya menduduki ranking ke 8 menurut data CATAHU Komnas Perempuan tahun 2021, lalu ranking pertama menurut data Simponi.

 

Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa data memang naik, namunyang paling penting bagi Pemprov DIY adalah memastikan layanan untuk korban kekerasanterhadap perempuan. Pemprov DIY memastikan korban kekerasan baik yang memilikiKTP DIY dan yang ada di DIY namun memiliki KTP di luar DIY juga Pemprov DIYtangani. Pemprov DIY sudah memiliki forum pencegahan dan penanganan kasuskekerasan terhadap perempuan dan anak se-DIY terlibat di dalamnya adapemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, semua berkoordinasi secaraefektif dalam forum ini.

 

Selanjutnya di hari ketiga dan keempat, Komnas Perempuan mengadakankunjungan ke Perkumpulan Rasa Dharma di Semarang untuk diskusi bersama mitraForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan perkumpulan Rasa Dharma mendiskusikantentang sinci Ita Martadinata dan sejarah perkembangan sosiologi masyarakat diSemarang. Komnas Perempuan menyampaikan maksud kedatangan ke Semarang sekaligusuntuk membangun kerjasama ke depan terkait kampanye mari bicara kebenaran dan Bhinnekaitu Indonesia. Komnas Perempuan juga mengunjungi Lembaga LBH Apik Semarangdalam rangka ingin mengetahui data kasus kekerasan terhadap perempuan terutamakekerasan seksual. Selain itu, Komnas Perempuan dan LBH Apik Semarang jugamendiskusikan kerentanan LBH APIK Semarang sebagai perempuan pembela HAM yangsering mendapati tekanan dan ancaman ketika mendampingi kasus-kasus kekerasanseksual. Bentuknya seperti diteror melalui media sosial pribadi dan organisasi,didatangi aparat, ditabrak, dilontarkan kata-kata kasar dan lainnya. Namunkasus-kasus tetap masih didampingi LBH Apik sampai tuntas. Kemudian, di soreharinya Komnas Perempuan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)