Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Maluku Utara, Ternate

todayJumat, 10 Desember 2021
10
Des-2021
752
0

Komnas Perempuan melakukan serangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasanterhadap Perempuan di beberapa daerah. Salah satu daerah yang dikunjungi adalahMaluku Utara yaitu Ternate dalam rangka penguatanjaringan kampanye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk jaringankelompok disabilitas, sekaligus bersinergi untuk pendokumentasian data catatantahunan (CATAHU) anti kekerasan terhadap perempuan. Melalui kunjungan ini diharapkan akan dapat menjalin kerjasama yang lebiherat dalam mengembangkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadapperempuan, dengan perhatian khusus pada kekerasan seksual. Oleh karenanya Komnas Perempuan tahun inimemilih Maluku Utara yakni Ternate untuk dikunjungi dalam rangkaian waktu 10-12Desember 2021.

 

Dalam kunjungan di hari pertama Komnas Perempuan melakukan kunjungan kePolda Malut yang diterima melalui Direktorat Kriminal Umum, Kepala Unit PPA,Komnas Perempuan melalui Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuanberdiskusi dengan Kompol Suryadi bagian Direktorat Operasional dan AKP Indahdari unit PPA yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara Provinsi.Dalam diskusi, Komnas Perempuan memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagailembaga HAM dan mandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadapperempuan, terutama Provinsi Maluku Utara. Komnas Perempuan juga menanyakantindak lanjut upaya hukum kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan inidi Maluku Utara dan ditangani Polda Maluku Utara.

 

Respon dari kepolisian, untuk kasus perkosaan yang pelakunya lebih darisatu yaitu enam orang, sudah ditindaklanjuti dan sudah masuk kejaksaan.Sedangkan kasus dengan pelaku aparat sudah masuk berjalan proses pidananya danproses sanksi disiplin di Propam. Selain itu Kepolisian menyampaikanhambatan-hambatan dalam penanganan kasus diantaranya mengenai budaya masyakaratyang masih membiarkan kekerasan dan dianggap sebagai aib sehingga sedikit yangsampai pada pelaporan. Lalu hambatan geografi, Malut terdiri dari pulausehingga akses transportasi harus menyebrang jika ada kasus-kasus di pulau laindan biayanya cukup mahal, selain itu jumlah personil perempuan yang sedikitdalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Pada sore harinya, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke WalikotaTernate, kunjungan ini diterima oleh Walikota Ternate yaitu Dr. Tauhid Soleman, M.Si, juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kotaTernate, yaitu Marjorie Amal. Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuanmemperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM independen danmandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutamadi Provinsi Maluku Utara.

 

Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas Perempuan karenatelah berkunjung ke Ternate untuk memberikan pengarahan dan masukan untukpencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan terutama diTernate. Data kasus terbaru di tahun 2021 juga disampaikan oleh kepala DinasPPA bahwa telah mengalami penurunan. Namun hal itu bisa memberikan duakesimpulan menurut Kepala Dinas, yaitu bisa jadi kasusnya menurun, atau yangkedua orang/penyintas tidak berani melapor, “Ke depan pemerintah kota akanmembuat program-program kampanye ajakan melaporkan kasus-kasus kekerasanterhadap perempuan baik itu KDRT ataupun kekerasan seksual. Hambatan budaya,mengalami kekerasan itu aib bagi keluarga masih banyak menjadi kesadaranmasyarakat hari ini di Maluku Utara”, tambahnya. Selain itu disampaikan bahwaTernate kedepannya juga akan menjadi Kota Inklusif, kota yang ramah disabilitasbaik dalam akses fasilitas dan lainnya, semoga implementasinya akan lebih baik.

 

Pada hari kedua, Komnas Perempuan melakukan siaran radio RRI MalukuUtara yang bertempat di Ternate dengan narasumber Bahrul Fuad selaku KomisionerKomnas Perempuan dan Dewa dari DaurMala pada pukul 08.00-09.00 WIB. Substansiyang diangkat dalam siaran radio tersebut adalah tujuan kedatangan Komnas Perempuandalam peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan sertapenguatan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil serta pemerintahdan aparat penegak hukum di Provinsi Maluku Utara dengan tujuan destinasi terlebihdahulu di Ternate. 

 

Setelah melakukan siaran radio, Komnas Perempuan melakukan pertemuandengan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil di Hotel Bella Ternatepada pukul 12.00-17.00 WIB dengan didahului tes antigen dan makan siang. KomnasPerempuan diwakilkan Bahrul Fuad sebagai narasumber pertama dalam pertemuannyamenyampaikan pemaparan tentang updatekonteks advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selanjutnya narasumberkedua, Dewa dari DaurMala juga menyampaikan tentang isu perempuan dan datakasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara terutama Ternate.Selanjutnya dilengkapi oleh kawan-kawan jaringan masyarakat sipil yang datangdengan berbagai latar belakang isu.

 

Hal terpenting disampaikan oleh mitra-mitra lembaga pendamping yaitu diMaluku Utara, pendamping masih berjalan sendiri-sendiri belum memilikikeselarasan dalam alur pengaduan dan penanganan kasus-kasus kekerasan khususnyakekerasan seksual, termasuk soal rujukan karena salah rujukan bisa membahayakankorban kekerasan.

 

Harapan ke depan Komnas Perempuan hadir membantu pengembangan sistempencegahan dan penanganan kasus ini dengan melibatkan pemerintah daerah. Pembahasandilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut yang diusulkan oleh mitradiantaranya agar ada kerja kolaborasi ke depan untuk penguatan jaringankekerasan terhadap perempuan sekaligus mengembangkansistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, dengan perhatiankhusus pada kekerasan seksual

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)