Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komnas Perempuan dan LP Ma’arif NU

todayKamis, 11 Februari 2021
11
Feb-2021
482
0

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan) melalui sub komisi Pendidikan menandatanganiperjanjian kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif NahdlatulUlama (LP Maarif NU) pada tanggal 10 Februari 2021. Penandatanganan inidilakukan dalam rangkaian rapat koordinasi nasional LP Ma’arif NU yang diikutilebih kurang 300 peserta. Dalam agenda penandatanganan, Komnas Perempuandiwakili oleh Ibu Alimatul Qibtiyah selaku Ketua Subkomisi Pendidikan,sedangkan LP Ma’arif NU diwakili oleh Bapak Z. Arifin Junaidi selaku ketua LPMa’arif NU. Penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan secara virtual,melalui video conference,menyesuaikan dengan kondisi Indonesia yang saat ini tengah dilanda pandemikCOVID-19.

 

LP Ma’arif NU merupakan lembagadi bawah struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berfungsi sebagaipelaksana kebijakan-kebijakan PBNU di bidang pendidikan pada jenjang pendidikandasar dan menengah, berkedudukan di tingkat nasional,yang kebijakannya mengikat bagi pimpinan LP Ma’arifdi tingkat Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi), Pengurus Cabang (tingkatKabupaten/Kota), Pengurus Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan) dan PengurusRanting (tingkat Desa).

 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untukmembangun kerjasama dalam memperkuat upaya penghapusan segala bentuk kekerasanterhadap perempuan dan anak, serta pemajuan hak-hak konstitusional perempuandan anak di lembaga pendidikan.Sedangkan ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi pendidikandan pelatihan, penelitian dan kajian yang mengintegrasikan HakAsasi Manusia Berkeadilan Gender; Tukarmenukar informasi dan sosialisasi dalam rangka penghapusan segala bentukkekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta Mengembangkan danmenguatkan kebijakan dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadapperempuan dan anak di lembaga pendidikan.

 

Dengan kerjasama baik ini diharapkandapat mewujudkan lembaga pendidikanyang bebas kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan di lembagapendidikan di bawah LP Ma’arif NU. Kedepan, selain bekerja sama dengan lembagapendidikan di bawahorganisasi Nahdlatul Ulama ini, Komnas Perempuan juga akan menjajaki kerjasamadengan lembaga pendidikandi bawah ormas keagamaan lain. (Ria/Divisipendidikan)

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan