Pada Senin 13Desember 2021, Komnas Perempuan, melalui Bidang Resource Center, melakukanaudiensi dengan Bareskrim POLRI dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian awaldan kertas kerja Femisida, salah satunya adalah mengembangkan kerjasama untukpemilahan data pembunuhan, yang selama ini menjadi kekosongan dalam menganalisaFemisida di Indonesia.
Dalam Audiensi ini,Komnas Perempuan diwakili oleh Ketua Bidang ResourceCenter (Retty Ratnawati), Komisioner Bidang Resource Center (Rainy Maryke Hutabarat), Koordinator Resource Center (Siti Nurwati Hodijah),Asisten Resource Center BagianPenelitian dan Pengembangan (Isti Fadatul Khoriah) dan Verena Vannya (StafAdvokasi Internasional) serta Bareskrim POLRI dihadiri oleh Kasubdit VDirektorat Tindak Pidana Umum (Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K., M.H.) dan Kanit 3, Subdit 5 ( Kompol Ema Rahmawati, S.I.K.).
Adapun kesepakatanyang dihasilkan antara lain:
1. Pentingnyatindak lanjut ke depan terkait proses perbaikan input data dengan pemilahandata korban mencakup validasi 5 tahun ke belakang sampai ke tingkat Polsek di seluruhIndonesia. Penginputan data baru diupayakan sudah menggunakan format barusehingga ada pemilahan data korban.
2. Pelayanankepada masyarakat adalah sinergi bersama. Walau saat ini belum ada MoU tertulisantara Komnas Perempuan dan Bareskrim, sinergi kerja sama sudah dilakukan. Kedepan diupayakan MoU untuk lebih mengikat dan memperkuat kerjasama.
3. Mendorongsinergi antara pengada layanan yang bermitra dengan Komnas Perempuan danPenyidik di seluruh Indonesia, sehubungan dengan kebutuhan penyidikan danpendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.