Komnas Perempuan menghadiri RDPU Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta Audiensi kepada Ketua Baleg DPR RI (2 Februari 2021)

todayRabu, 3 Februari 2021
03
Feb-2021
731
0

Komnas Perempuan menghadiri RDPU BadanLegislasi DPR RI tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta Audiensikepada Ketua Baleg DPR RI

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan) diundang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU) tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Badan Legislasi(Baleg) DPR RI pada Selasa, 2 Februari 2021. Hadir juga InternationalNGO Forum on Indonesian Development (INFID), The Body Shop dan Magdalene. KomnasPerempuan yang diwakili oleh Olivia Chadidjah Salampessy (Wakil Ketua),Komisioner Maria Ulfah Ansor dan Arinta Badan Pekerja Subkom Reformasi Hukumdan Kebijakan. RDPU yang juga dilakukan secara virtual ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya(Nasdem). Dihadiri oleh  para anggota DPRRI antara lain Hendrik Lewerissa (Gerindra), Arteria Dahlan, Sturman Panjaitan& Diah Pitaloka (PDIP), Luluk Nur Hamidah (PKB), Santoso (Demokrat), TaufikBasari (Nasdem) dan Muzammil Yusuf (PKS).

Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama sejakpenetapan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Prolegnas Prioritas 2021oleh Baleg DPR RI. DPR RI dalam kesempatan ini mendengarkan pandangan KomnasPerempuan dan The Body Shop, selain juga hasil penelitian yang dilakukan olehInfid. Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi pada Badan Legislasi DPR RI yangtelah menetapkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Daftar ProlegnasPrioritas 2021 dan mendorong agar segera disahkan di Paripurna. KomnasPerempuan juga mengharapkan RUU PKS ini dapat segera dibahas di Badan Legislasikarena sifat RUU PKS yang multiaspek untuk kemudian disahkan oleh Paripurna DPRRI. Karenanya, Komnas Perempuan juga meminta pertemuan khusus dengan Baleg DPRRI guna membicarakan substansi RUU PKS secara terperinci.

Menyikapi informasi yang diperoleh, sejumlahanggota DPR RI angkat pendapat tentang perlunya political commitment bersamapemerintah untuk bersungguh-sungguh membahas RUU PKS sampai tahap akhir. Dialogharus dilakukan untuk mencari kearifan sehingga tidak memunculkan masalah baru.RUU PKS perlu didukung karena memiliki spirit nilai-nilai kemanusiaan dannilai-nilai agama tentang good value untuk peradaban. Juga, dukunganuntuk pertemuan lanjutan bersama Komnas Perempuan setelah RDPU untuk pembahasanRUU PKS baik di Baleg maupun di Fraksi-Fraksi DPR RI.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuanjuga melakukan audiensi dengan Ketua Baleg DPR RI Supratman, Andi Agtas. Pembicaraan menyangkut langkah-langkah selanjutnya yangakan ditempuh dari pembahasan RUU PKS. Saat ini penetapan dan pengesahan DaftarProlegnas Prioritas 2021 belum dilakukan oleh Paripurna DPR RI. Yang sudahdilakukan adalah penetapan pada tahapan di Badan Legislasi. Selanjutnya bilatelah ditetapkan di Paripurna, RUU PKS akan diusulkan sebagai inisiatif DPRuntuk kemudian menunggu Surpres dan DIM dari pemerintah untuk dibahas sesuaikeputusan Badan Musyawarah (BAMUS) DPR RI. Untuk semua pentahapan inikewenangannya ada di pimpinan DPR RI.

 

Jakarta, 2 Februari 2021

Olivia Chadidjah Salampessy

Wakil Ketua Komnas Perempuan

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan