Komnas Perempuan Menerima Kunjungan Mahkamah Agung

todayJumat, 23 April 2021
23
Apr-2021
353
0

Komnas Perempuanmenerima kunjungan dari Subdit Statistik dan Dokumentasi Mahkamah Agung, DirjenBadan Peradilan Agama. Pada pertemuan ini beliau menyampaikan ide yang menarikbahwa putusan cerai tentang hak istri dan anak tidak bisa hanya di atas kertas,melainkan perlu didorong dalam bentuk kebijakan. Hal ini disebabkan, sekianbanyak perceraian baik talak maupun gugatan, namun hak-hak anak dan istri tidakdipenuhi dan mengakibatkan penelantaran. Subdit ini akan mengadakan survei tentangkasus-kasus  pelanggaran hak istri paskaputusan cerai dan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan soal data kasus.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)