Komnas Perempuan Dorong Pemenuhan Hak Asasi Perempuan di Bandar Lampung

todaySelasa, 3 Oktober 2023
03
Okt-2023
4
0



Komnas Perempuan melakukan pertemuan dan dialog dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta jajarannya, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang langsung diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Polres Bandar Lampung yang diwakili oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, pada Jumat 22 September 2023 di Kantor Walikota Bandar Lampung. Dialog ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pendokumentasian situasi perempuan terpidana mati, serta upaya advokasi terhadap isu anti hukuman mati dan anti penyiksaan terhadap Perempuan di Bandar Lampung.  

 

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendialogkan terkait implementasi kebijakan dan program pemerintah daerah beserta APH menyangkut upaya pencegahan dan penanganan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan berbasis gender dan anti penyiksaan terutama di Kota Bandar Lampung. Secara khusus Komnas Perempuan menjajaki kemungkinan kontribusi, dukungan, dan bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap upaya pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Perempuan Kelas 2A Bandar Lampung, terutama terhadap perempuan terpidana mati, seperti hak pemenuhan kebutuhan dasar, hak layanan dan fasilitas kesehatan, layanan psikologis, dan layanan bantuan hukum. 

 

Komnas Perempuan juga mendialogkan tentang implementasi UU TPKS di kota Bandar Lampung dengan para penegak hukum, serta penyampaian data kekerasan terhadap perempuan di kota Bandar Lampung yang masuk ke pengaduan Komnas Perempuan. Dengan ini, Komnas Perempuan berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bandar Lampung. Mengingat Kota Bandar Lampung juga telah memiliki berbagai peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak seperti Perda Kota Bandar Lampung No.3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan. 

 

Dialog ini dilakukan Komnas Perempuan, diwakili oleh Komisioner Tiasri Wiandani dan Satyawanti Mashudi, juga Badan Pekerja Fatma Susanti, Citra Adelina dan Martini Elisabeth. 


Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan