Komnas Perempuan Ajak Media Massa di Kalimantan Timur Sosialisasikan UU TPKS dan Kemas Berita dengan Perspektif Gender

todaySelasa, 13 Desember 2022
13
Des-2022
149
0

Keterlibatan media massa memiliki peran penting dalam menentukankeberhasilan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP).Melalui pemberitaan yang menjangkau publik secara luas, media massa dapatmenyebarluaskan pemahaman atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan danmendorong publik untuk terlibat aktif dalam pencegahan, penanggulangan, sertapenghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan sesuai dengan kontekskedaerahan masing - masing.

Maka dalam rangka dalam Kampanye 16 HAKTP 2022 di Kalimantan Timur(Kaltim), Komnas Perempuan mendorong keterlibatan media melalui diskusi daninisiasi kemitraan. Media-media yang dilibatkan di Kalimantan Timur antara lainRRI Kaltim, Kaltim Post Group yang menjadi induk dari beberapa media di Kaltim,Berita Antara Kaltim, Kaltim Today, Berita Kaltim, serta Headline Kaltim.

Komnas Perempuan mengawali agenda kampanye bersama media denganmelaksanakan talkshow bersama RRI Pro 1 Kaltim. Melalui siaranradio secara langsung, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyampaikanpesan tentang  pentingnya implementasi Undang - Undang Tindak PindanaKekerasan Seksual (UU TPKS) serta urgensi masyarakat di Kalimantan Timur untukmenciptakan ruang yang aman dari kekerasan seksual. Pesan serupa jugadisampaikan oleh Bahrul Fuad ke beberapa jurnalis media yang diundang secarakhusus oleh Komnas Perempuan dalam Workshop 16 HAKTP di Zoom Hotel, Samarinda.

Selain menyosialisasikan UU TPKS, Komnas Perempuan juga melakukankunjungan dan berdialog dengan tim redaksi Kaltim Post pada 8 Desember 2022.Pada kesempatan itu, Komnas Perempuan menekankan akan pentingnya peran mediauntuk mengemas dan menyebarkan berita yang berperspektif gender, apalagipemberitaan tentang perempuan korban kekerasan seksual. Hal ini mengingatmaraknya berita-berita yang justru mengeksploitasi korban, mulai darimenyebarkan identitas dan kronologi secara detail, hingga menuliskan narasiyang memojokkan korban.

Padahal masyarakat harus diedukasi agar tidak memberikan stigmanegatif terhadap perempuan korban kekerasan. Menurut Komisioner KomnasPerempuan Bahrul Fuad, media punya andil besar dalam melakukan pencegahankekerasan terhadap perempuan dengan memberitakan upaya-upaya yang dapatdilakukan masyarakat, serta menginformasikan hotline Polda Kalimantan Timuragar masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan. []

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)