Dukungan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melaluiPenguatan Kelembagaan Komnas Perempuan
PadaRabu 2 Juni 2021,Komnas Perempuan menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan bersamaoleh Sekjen MPR RI, Sekjen DPD RI, Komnas HAM. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyanimemaparkan situasi kondisi kekerasan terhadap perempuan serta dan strategipenyikapannya melalui rencana program dan anggaran. Dalam Rapat Dengar Pendapatini, Komnas Perempuanmendapat apresiasi melalui Komisi III.
Dukunganterhadap penguatan kelembagaan Komnas Perempuan disampaikan oleh Anggota DPR RIKomisi III diantaranya Djohan Budi yang menyampaikan keprihatiannya karenaanggarannya kecil dan jauh sekali padahal banyak sekali persoalan yang akanditangani. Bentuk penguatan anggaran terhadap Komnas Perempuan yang merupakanbentuk pengakuan negara terhadap keberadaan Komnas Perempuan sebagai NHRI.Pengakuan ini harus menjadi perhatian pemerintah.
HeriWidodo sepakat bahwa anggaran perlu diperkuat 3 kali lipat karena besarnya danluasnya kasus dan fenomena kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sarifudin mengaminibahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan banyak sekali terjadi terutamakekerasan berbasis gender siber yang mengorbankan perempuan. Terakhir, Sari Anggota LegislasiDPR RI Komisi III menyampaikan tidak ada alasan untuk tidak mendukung penguatananggaran Komnas Perempuan dengan serius*)