Dalam rangka meluaskanwilayah ujicoba penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan KasusKekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), maka Komnas Perempuan saat inisedang berada di Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Kabupaten Sikka. KomnasPerempuan, melalui Subkomisi Pemulihan melakukan audiensi dengan Sekda Kab. Sikka, Bapak Adrianus Parera *)