Baleg Meminta Masukan Komnas Perempuan tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

todayKamis, 1 April 2021
01
Apr-2021
762
0


Komnas Perempuan dan Jaringan Masyarakat Sipil pada tanggal 29 Maret 2021 menghadiri undangan Badan Legislasi DPR RI untuk memberikan pandangan atau masukan tentang Naskah Akademik dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (Keterangan foto: Penyerahan dokumen Naskah Akademik dan RUU PKS. Dari  kanan ke kiri: Maria Ulfah Anshor (Komisioner Reformasi Hukum dan Kebijakan), Siti Aminah Tardi (Komisioner-Ketua Subkomisi Reformasi Hukum dan Kebijakan), Mariana Amiruddin (Wakil Ketua-Komisioner Komnas Perempuan), Buchori Yusuf (Anggota Baleg dari  PKS), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg dari Nasdem), Hendrik Lewerissa (anggota Baleg dari Gerindra),  Dyah Pitaloka (Anggota baleg dari PDIP).

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan