Audiensi Komnas Perempuan bersama Partisipasi Kristen Indonesia

todaySenin, 10 Januari 2022
10
Jan-2022
401
0



Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) melakukan kunjungan ke Komnas Perempuan dalam rangka pengawalan kasus serta menjalin mitra dengan Komnas Perempuan pada Senin, 10 Januari 2022.  Dalam pengawalan dan penanganan kasus, Komnas Perempuan memiliki mitra  di 32 Provinsi di Indonesia, serta akan dilakukan pemantauan dan case conference untuk pendalaman kasus.

Pada audiensi hari ini, Parkindo menyampaikan bahwa bidang perempuan Parkindo memprioritaskan isu terkait dengan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan disabilitas. Menanggapi hal tersebut, strategi yang dapat dilakukan Parkindo bersama Komnas Perempuan adalah dengan bersinergi dengan lembaga legislatif serta turut bersama dalam kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan Kristen maupun tempat ibadah.

Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) melakukan kunjungan ke Komnas Perempuan dalam rangka pengawalan kasus serta menjalin mitra dengan Komnas Perempuan pada Senin, 10 Januari 2022. Dalam pengawalan dan penanganan kasus, Komnas Perempuan memiliki mitra di 32 Provinsi di Indonesia, serta akan dilakukan pemantauan dan case conference untuk pendalaman kasus. Pada audiensi hari ini, Parkindo menyampaikan bahwa bidang perempuan Parkindo memprioritaskan isu terkait dengan urgensi perlindungan terhadap perempuan dan disabilitas. Menanggapi hal tersebut, strategi yang dapat dilakukan Parkindo bersama Komnas Perempuan adalah dengan bersinergi dengan lembaga legislatif serta turut bersama dalam kampanye pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan Kristen maupun tempat ibadah. Komnas Perempuan bersama Parkindo berkomitmen dalam melakukan pengawalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang berpihak pada korban dalam rangkan menghapus dan mencegah kekerasan seksual di Indonesia.

Komnas Perempuan bersama Parkindo berkomitmen dalam melakukan pengawalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang berpihak pada korban dalam rangkan menghapus dan mencegah kekerasan seksual di Indonesia.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)