Pada hari Senin, 21Juni 2021, Bapak Irjen Mathius D. Fakhiri, S.IP selaku Kapolda Papua besertajajarannya menerima audiensi Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP)untuk memperkenalkan mengapa penting pencegahan penyiksaan dilakukan untukmenjamin keterpenuhan HAM utamanya orang tercerabut keterbebasannya (berada ditahanan). Kapolda Papua besertajajarannya menerima masukan terkait perbaikan tahanan kepolisian yang sesuaidengan standar internasionalisasi penahanan *)