Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Penyampaian Laporan Kinerja Komnas Perempuan Kepada Presiden Republik Indonesia

todaySenin, 27 Februari 2023
27
Feb-2023
794
0

 Siaran Pers Komnas Perempuan

Tentang PenyampaianLaporan Kinerja Komnas Perempuan Kepada Presiden Republik Indonesia

"Penguatan Kelembagaan Komnas Perempuandan Sinergi Bersama Untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan"

Bogor, 27 Februari 2023 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan) mengadakan pertemuan dengan Presiden RepublikIndonesia Joko Widodo pada Senin, 27 Februari 2023 di Istana Presiden Bogor.Dalam pertemuan tersebut, Joko Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasihkepada Komnas Perempuan atas pengawalan dan masukan terhadap berbagai regulasikhususnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Presidenmengharapkan sosialisasi UU TPKS terus dilakukan kepada masyarakat dan AparatPenegak Hukum agar dapat menggunakan undang-undang tersebut untuk mencegah danmenanggulangi kekerasan terhadap perempuan. Pengawalan dan masukan tersebutjuga diharapkan dapat diberikan untuk pembahasan RUU Perlindungan Pekerja RumahTangga (RUU PPRT). Presiden menyampaikan komitmen pemerintah untuk melindungiPRT.

Andy Yentriyani, selaku Ketua Komnas Perempuanmenyampaikan urgensi dukungan penguatan kelembagaan Komnas Perempuan. KomnasPerempuan mengharapkan dukungan Presiden untuk perubahan Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005 tentang kelembagaan Komnas Perempuan dan Perpres No. 132 Tahun2017 tentang Hak Keuangan Komnas Perempuan.

Merespon Komnas Perempuan, Presiden memintaMenteri Sekretaris Negara dan Menteri PPPA berkoordinasi dengan Kementerianterkait agar segera menindaklanjuti usulan perubahan Peraturan Presiden yangtelah diajukan Komnas Perempuan. Presiden juga menegaskan bahwa tantangan ditengah-tengah masyarakat yang tidak ringan sehingga butuh perhatian dankerjasama antar lembaga untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan diberbagai ranah. Presiden meminta Komnas Perempuan membuat matriks permasalahandan kegiatan yang dikerjakan oleh Komnas Perempuan serta keterkaitan koordinasinyadengan Kementerian/Lembaga. Presiden mengapresiasi kinerja dan mendukung KomnasPerempuan untuk membantu pemerintah dalam penghapusan kekerasan terhadapperempuan di Indonesia.

Selain mengenai urgensi penguatankelembagaan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani juga memaparkan lima isuprioritas Komnas Perempuan yang terdiri dari (a) Perempuan dalam SituasiKonflik dan Bencana, (b) Perempuan Tahanan dan Serupa Tahanan, (c) KekerasanSeksual, (d) Perempuan Pekerja dan (e) Penguatan Kelembagaan. Andy Yentrianijuga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Indonesia atas pengesahan UUNo.12 Tahun 2022 tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual dan dukungan untukpengesahan RUU PPRT.

Sejak UU Tindak Pidana Kekerasan Seksualdisahkan, para korban memiliki keberanian untuk melaporkan kasusnya. Hal iniditandai dengan adanya peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuansebesar 11 persen  pada 2021. Seiringpeningkatan pengaduan maka kebutuhan layanan kesehatan mental juga bertambah.Saat ini layanan kesehatan mental belum tersebar merata, khususnya di Papua danPapua Barat di mana hanya tersedia RSJ Abepura untuk kedua provinsi. KomnasPerempuan mencatat, sebagian perempuan disabilitas psikososial di RSJ dan pantirehabilitasi adalah para korban kekerasan seksual.  

Komnas Perempuan juga mencatat kemajuan dalamisu kebijakan diskriminatif, yakni pada 2016 terdapat 421 kebijakandiskriminatif dan angkanya menurun menjadi 305 di tahun 2022. Penyikapanterhadap kebijakan diskriminatif dilakukan Komnas Perempuan melalui koordinasidengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KementerianDalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM secara berkelanjutan. Koordinasidengan kementerian/lembaga terkait juga terus dilakukan Komnas Perempuan dalammenyikapi berbagai persoalan kekerasan terhadap perempuan, termasuk dalampencegahan ekstrimisme di Indonesia.

Komnas Perempuan juga menyampaikan pentingnyaperlindungan bagi perempuan pekerja khususnya pasca disahkannya UU CiptaKerja.  Selain itu, Komnas Perempuan jugamenyampaikan kondisi perempuan dalam tahanan sebagai bagian dari perempuanberhadapan dengan hukum di mana 13 orang di antaranya adalah perempuan sebagaiterpidana mati. Sebagai informasi kepada Presiden, Komnas Perempuanmenyampaikan bahwa tahun 2023 merupakan tahun penting, selain sebagai tahun politik,juga merupakan tahun Peringatan 25 Tahun Reformasi, 25 Tahun KomnasPerempuan  dan 25 Tahun PengesahanKonvensi Anti Penyiksaan (CAT). Komnas Perempuan bersama mitra-mitranya sedangmengerjakan kajian evaluatif implementasi 25 Tahun Konvensi Anti Penyiksaan.

Pertemuan Komnas Perempuan dengan PresidenJoko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan  Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak  I Gusti Ayu BintangDarmawati dipimpin Ketua Andy Yentriyani, didampingi Wakil Ketua OliviaSalampessy, Komisioner Dewi Kanti, Imam Nahei, Bahrul Fuad, Rainy M. Hutabarat,Satyawanti Mashudi, Theresia Iswarini, Veryanto Sitohang dan SekretarisJenderal Lilly Danes.

 

Narasumber:

1.    1.  VeryantoSitohang

2.     2. AlimatulQibtiyah

3.     3. TheresiaIswarini

4.     4. RainyM. Hutabarat

5.     5. OliviaCh. Salampessy


Narahubung:081389371400

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan Build 2 (29.06.2025)