PULIHKAN BUMI DARI PERUSAKAN SUMBER-SUMBER KEHIDUPAN DAN KEKERASAN
TERHADAP PEREMPUAN
Jakarta, 22 April 2023
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan tidak akan tercapai bila bumiterus-menerus mengalami perusakantanpa tindakan pencegahan dan pemulihan yang ajek dan menyeluruh khususnya oleh pemerintah yang diberi mandatoleh rakyat mengelola kekayaan bumi Indonesia. Banyak Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berkaitanlangsung dengan kondisi planet bumi, khususnyalingkungan hidup, beberapa di antaranya air bersih dan sanitasi yanglayak (Tujuan 6); akses energi bersih dan terjangkau (Tujuan 7); kota dan komunitasberkelanjutan (Tujuan 11); konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab (Tujuan12); tindakan segera memerangi perubahaniklim dan dampaknya (Tujuan 13); menjagaekosistem kelautan (Tujuan14); menjaga ekosistem darat (Tujuan 15).
PeringatanHari Bumi 2023 perlu difokuskan untuk menghentikan perusakan bumi yang terus berlangsung dan mengakibatkan perubahaniklim di antaranya, pemanasan global dan serangkaiandampaknya seperti bencana alambanjir, kekeringan, tanah longsor, kebakaranhutan, lenyapnya keberagaman hayati yang berakibat gagal panen, seranganhama, kelangkaan pangan dan lain-lain. Komisioner Rainy Hutabarat mengingatkan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan tata ruang yang berorientasisemata pada investasi dan keuntungan ekonomi jangka pendek serta tanpa pelibatan bermaknakomunitas lokal terdampak, tak hanya berakibatkonflik sosial berkepanjangantetapi juga penghancuran sumber-sumber penghidupan komunitas lokal, khususnya perrempuan, di sampingrusaknya lingkungan hidup dan sosial-budaya.
CATAHU2022 Komnas Perempuan mencatat, sebanyak 11 pengaduan lamgsug menyangkut konflik SDA dan tata ruang, di antaranyakonflik tambang timah hitam dan seng di Sumatera Utara, konflik pertambangan di pulau kecil dan wilayah pesisir,perampasan tanah, deforestasi danpencemaran di Sumatera Utara, pencemaran lingkungan di Jawa Tengah, pembangunan bendungansebagai proyek strategisnasional berakibat konflikdi NTT, dan penggusuran perampasan ruang hidup kelompok pemulungdi Jakarta. Dalam konflik-konflik tersebut terjadi pelanggaran berlapis-lapis hak asasi perempuan, seperti hak ataslingkungan hidup yang sehat dannyaman, hak atas penghidupan yang layak, hak atas pekerjaan, hak atas sosialbudaya, hak atas air bersih,dan seterusnya.
Pemantauan KomnasPerempuan menyimpulkan, dalam konflik SDA dan tata ruang, perempuan berdiri di baristerdepan sebagai pembelaHAM (PPHAM) namun juga sebagaikorban kriminalisasi karena perjuangannya serta korban kekerasandalam rumah tangga.Dalam masyarakat patriarkis, kekerasan terhadap alam berefek domino pada kekerasanterhadap perempuan.
TemaHari Bumi 2023, digaribawahi oleh Komisioner Retty Ratnawati, berbunyi “Invest in Our Planet” yang dapat diartikan sebagai upaya mengerahkansegala daya demi bumi kita. Tema ini menyuarakan bahwa kebijakan dan langkah-langkah penyelamatan bumi merupakan hal mendesakdan sekaligus investasi berkelanjutan untuk menghentikan kekerasan terhadapalam dan kekerasan terhadap perempuanserta pelanggaran hak-hak asasinya. KomnasPerempuan mencatat bahwa sebagiankonflik SDA, Tata Ruang berlangsung lebih dari satu dasawarsa, lintas generasi termasuk perempuan telahmenanggung beban dan berbagai dampak konflik yang hingga kini belum juga adapenyelesaian komprehensif.
Disisi lain, perundang-undangan yang ada tidak selalu selaras antara satu denganyang lain. Omnibus Law dan UU Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum misalnya, berpotensi mengeksploitasi sumber daya alam demi kepentingan investasiekonomi dan mengabaikan keseimbangan ekologi. RUU Masyarakat Adat belum disahkansementara masyarakat adat termasukperempuan di dalamnya merupakan benteng perlindungan sumber daya alam dan lingkungan melalui berbagai kearifan lokalagar tak terjadi desertifikasi akibat penggundulan hutan.
KomnasPerempuan secara khusus mendorong pemerintah agar menyelaraskan perundangan- undangan yang ada termasuk untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan agartidak menjadi sumber konflik dan berakibat kekerasanterhadap alam dan kekerasan terhadapperempuan. Negara secara ajek perlu berupaya mengerahkan daya untukpenyelamatan bumi dan mencapaitujuan Pembangunan Berkelanjutan, sementara itu Kementerian/Lembaga negara terkait perlu berkoordinasi menuntaskan konflikSDA dan tata ruang secara komprehensif dan berkelanjutandengan melibatkan komunitas lokal dan terdampak termasuk perempuan. Hal lainnyaDPR agar mengesahkan RUU Masyarakat Adat, Konvensi Masyarakat Adat, dan masyarakat sipil agar mengupayakan perubahan pola konsumsi yang ramah lingkungan termasuk mengurangi limbah plastik. Media massa juga penting untuk terus mengkampanyekan perawatan dan pemulihanbumi, menguatkan kebijakan dan mendorong polahidup ramah lingkungan.
Narahubung: 0813-8937-1400