Siaran Pers Komnas Perempuan
Dalam Peringatan Hari Disabilitas Nasional
Penting Pelibatan Bermakna PerempuanDisabilitas dalam Pembangunan Inklusi yang Berkeadilan
Jakarta, 4 Desember 2022
Perempuan dengan disabilitas hingga kini masihmengalami diskriminasi, stigma, dan peminggiran baik di masyarakat maupundalam proses pengambilan keputusan.Diskriminasi dalam ruangpengambilan keputusan berdampak domino, yakni ketertinggalan perempuandengan disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia serta berlanjutnya stereotip baikterkait dengan gendermaupun disabilitas yangmengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. Stereotiptersebut antara lain dapat dilihat dalam bentuk partisipasi perempuandisabilitas di dunia kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2021mencatat, proporsi jumlah perempuan disabilitas usia kerja lebih besar (9,32juta atau 55%) daripada laki-laki usia kerja (7,62 juta atau 45%). Dari angkatersebut, penyandang disabilitas yang bekerja hanya 7,04 juta, sisanyapengangguran terbuka. Perempuan disabilitas yang masuk di dunia kerja lebihsedikit, 3,1 juta orang atau 42,7 persen sementara laki-laki sebanyak 57,3%atau sekitar 4,29 juta orang.
KomnasPerempuan mencatat bahwa indeks inklusivitas Indonesia terbilang rendah padajenjang dunia maupun kawasan ASEAN. Indeks inklusivitas adalah ukuran holistikdari pembangunan inklusif yang berfokus pada kesetaraan ras, etnik, gender,agama dan disabilitas sebagai representasi politik, kekerasan di luar kelompok,ketimpangan pendapatan, tingkat penahanan serta kebijakan migrasi ataupengungsi. Di tingkat dunia, Indonesia berada di peringkat 125, posisi yanglebih rendah dari Vietnam, Thailand, Filipina dan Singapura. Dengan peringkatinklusivitas sedemikian, pemerintah Indonesia ditantang untuk meningkatkanaksesibilitas bagi penyandang disabilitas selaku kelompok rentan agar dapatberkembang secara inklusif dan sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan(SDGs) yakni leaving no one behind.
KomnasPerempuan juga mencatat bahwa perempuan dan anakperempuan dengan disabilitas memilikikerentanan berlapis dibandingkan non disabilitas, termasuk rentan terhadapkekerasan seksual. Pemantauan Komnas Perempuan terhadap perempuan penyandangdisabilitas mental di rumah sakit jiwa di Papua (2021) menemukan bahwaperempuan penyandang disabilitas mental mengalami diskriminasi dan kekerasan berlapis,sebagian besar mereka menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan olehpasangan dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam pengamatanKomnas Perempuan, PusatInformasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD)yang didirikan olehKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 9 wilayah belumterhubung dengan unit penanganan kekerasan terhadap perempuan di daerah(provinsi) tersebut sehingga tidak berjalan optimal. Disisi lain, KementerianKesehatan telah memasukkan layanan dan infrastruktur ramah disabilitas sebagaistandar penilaian penyedia layanan kesehatan dasar. Namun dalam pelaksanaannya,banyak Puskesmasbelum menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas khususnyabagaimanamemberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Selain jenis kekerasan berbasis gender yang dialamioleh perempuandan anak perempuan dengandisabilitas, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasankhusus terkait dengan kondisi disabilitas seperti stigma dandiskriminasi, menghapus atau mengontrol akses kealat bantu komunikasi vital (seperti alat bantu dengar) atau menolak membantu komunikasi,penghapusanperangkat dan fitur aksesibilitas seperti kursi roda atau ramp,sertapenolakan oleh pengasuhuntuk membantu aktivitas sehari-hari, seperti mandi, berpakaian, makan dan aktivitaskeseharian lainnya.Bentuk-bentuk kekerasan khusus terhadap perempuan dengan disabilitas mencakupintimidasi,pelecehan verbal, dan ejekan karena kondisi disabilitas. Diskriminasi dan kekerasan sedemikiantelah menghambat perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas untuk dapatberpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan.
Berkaitandengan tema peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional, 3 Desember2022, yakni Transformative solutions forinclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible andequitable world“,Komnas Perempuan mendorong agar pemerintah, masyarakat termasuk lembaga agama, duniaakademis dan berbagai pihak terkait dapat menyediakan berbagai solusi yangtransformatif dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang inklusif: mudah diaksesdan adil untuk pemenuhan hak-hak perempuan dengan disabilitas denganmemanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan maupun teknologi.
Oleh karenaitu, Komnas Perempuan mendorong berbagai pihak untuk mengembangkan programstrategis dan lintas kementerian/lembaga yaitu;
Narasumber
1. Bahrul Fuad
2. Rainy M. Hutabarat
3. Mariana Amiruddin
Narahubung: 0813-8937-1400