Hasil rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) 2012 maupunConcluding Comment Komite Cedaw untuk Indonesia, menegaskanpentingnya pelatihan untuk APH. Komnas Perempuan dengan bukuini, bentuk upaya kongkrit untuk mendekatkan para hakim agama padapemahaman utuh atas persoalan perempuan dengan perspektif HAMdan gender, dengan detail isu-isu krusial yang sering menjadi kontroversiuntuk mengkayakan hakim.
Buku ini hadir untuk menyelip di antara rongga persoalan di atas,dan menyalib berkejaran dengan waktu agar perempuan-perempuankorban kekerasan yang diolah Komnas Perempuan hingga minimum120 ribu setiap tahun tersebut, jelas nasibnya. Pemutakhiran data inidiharapkan dapat menjadi bahan Hakim dalam membuat terobosanhukum akibat diskriminasi gender yang selalu dialami perempuandalam perkawinannya. Kalau toh tak berkesempatan mendapat layanandukungan psikologis, hukum maupun dukungan keberdayaan lain,setidaknya perempuan korban punya tuas penyelamat melalui tanganpara hakim akan konteks yang terus melaju, sementara dasar hukumnyajalan di tempat