Panduan Moot Court dan Kompetisi Moot Court Berperspektif Keadilan Gender: Penanganan Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Proses Persidangan

todayJumat, 25 Maret 2005
25
Mar-2005
967
0

Panduan ini dibuat dalam rangka menyediakan sarana ke arah semakin terbangunnya kesadaran dikalangan civitas akademika hukum, akan pentingnya memberi pemahaman kepada para mahasiswa calonSarjana Hukum, tentang isu-isu perempuan dan hukum. Dengan demikian, panduan ini dibuat agar dapatdigunakan oleh civitas akademika pendidikan tinggi hukum, untuk dapat melakukan kegiatan Moot Courtdengan perspektif keadilan gender, khususnya dalam kuliah-kuliah Hukum Acara atau Praktek Persidangan,atau yang lebih jauh akan menyelenggarakan Kompetisi Moot Court.

Kasus-kasus yang dimainkan dalam Moot Court pada umumnya adalah kasus-kasus hukum biasa, dalamMoot Court dengan perspektif keadilan gender ini, kasus-kasus yang dipilih untuk dimainkan adalah kasuskasus yang dapat menunjukkan kedudukan perempuan yang menjadi korban dalam sistem hukum yangtidak adil. Perempuan dalam hal ini bisa jadi merupakan korban tindak kekerasan, tetapi bisa juga merupakanpelaku tindak kekerasan, dalam arti dia yang melakukan tindak kekerasan akibat sebelumnya dia sendirimerupakan korban kekerasan. Apa yang dilakukannya semata-mata hanyalah agar kekerasan yang terusmenerus berlangsung terhadapnya itu berhenti.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan