Mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diperlukan

todaySelasa, 19 November 2019
19
Nov-2019
2.2K
0

Info Grafis ini dibuat kerjasama Komnas Perempuan dengan mitranya, sebagai materi Kampanye RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.  Tujuannya adalah Mendorong Publik dan Negara  untuk paham bahwa kasus-kasus kekerasan ini meningkat setiap tahunnya dan penting dan segera untuk mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.  Negara segera melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk memenuhi hak asasi warganya, terutama pencegahan dan perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual, yang hampir  sebagai besar dialami oleh perempuan.  

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-12345
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan (Build 25.05.2025)