Layanan Terpadu Pertautan Multi Disiplin dan Sinergi Kekuatan Masyarakat dan Negara

todayRabu, 5 Mei 2004
05
Mei-2004
964
0

Layanan Terpadu Pertautan Multi Disiplin dan Sinergi Kekuatan Masyarakat dan Negara

Disadari bahwa pemenuhan hak perempuan korban kekerasan atas pemulihan harus melibatkan semua komponen, baik masyarakat maupun pemerintah. Jalinan kerjasama yang saling menguatkan akan sangat membantu proses pemulihan korban. Sehingga lahirnya kebijakan yang bersifat nasional maupun daerah untuk pembentukan layanan yang bersifat lintas sektoral atau terpadu merupakan suatu hal yang mendesak karena pembiaran terhadap hal ini akan memperberat beban negara, baik lewat tingginya anggaran yang harus dialokasikan bagi biaya kesehatan maupun sumber daya manusia dari jenis kelamin perempuan bagi kepentingan pembangunan di masa mendatang.

Untuk menguatkan hal tersebut di atas maka diperlukan suatu Tata Cara Bekerja Sama atau Standard Operational Procedure (SOP) dan Mekanisme Penanganan Korban yang jelas dan disepakati bersama oleh semua pihak yang akan melakukannya (pihak pemberi layanan medik, pihak pemberi layanan hukum & pihak pemberi layanan psikososial). Keseluruhannya haruslah didasarkan atas pemahaman terbaik atas bidang kerja masing-masing sehingga didapat ‘irisan terbaik’ dari semua pihak untuk melakukan kerjasama, di samping keharusan melakukan keberpihakan atas hak-hak perempuan korban.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan