Catawa 2004. Dampak Kelambanan Pengesahan RUU A-KDRT: 303 Lembaga Membantu Perempuan Korban Kekerasan Tanpa Dukungan Landasan Hukum. Catatan Awal Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2003

todaySenin, 8 Maret 2004
08
Mar-2004
1.2K
0

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sejak lahirpada bulan Oktober 1998, berusaha mengemban misi bersama masyarakat anti kekerasanterhadap perempuan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 181 tahun 1998, KomnasPerempuan merupakan mekanisme nasional untuk penegakan HAM perempuanIndonesia yang mempunyai mandat untuk : a) menyebarluaskan pemahaman tentangsegala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia; b)mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasanterhadap perempuan serta bagi perlindungan hak asasi manusia perempuan; c)meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadapperempuan, secara khusus, dan perlindungan hak asasi manusia perempuan, secaraumum.

Dalam menjalankan mandatnya untuk menyebarluaskan pemahaman tentangsegala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia, KomnasPerempuan setiap tahun mempublikasikan Catatan awal tahun. Catatan awal tahunmerupakan publikasi data kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang terlapor padalembaga pemberi layanan setiap tahunnya.Metoda yang dipakai dalam pengumpulan data yaitu dengan menyebarkan kuesionerkepada lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan berkaitan dengandata kekerasan terhadap perempuan, dan pengalaman mereka dalam memberikanlayanan. Selanjutnya Komnas Perempuan mengumpulkan data tersebut,mengklasifikasikannya dan mengkompilasi menjadi laporan publik. 

Daftar Unduhan Dokumen
Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan